Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Bulan Ramadan, Satu Malam Tiga Lokasi: Polres Situbondo Bekuk Pelaku Judi Online

- Reporter

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan handphone serta bukti transaksi diamankan kepolisian dalam kasus Judi Online di Situbondo,  (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan handphone serta bukti transaksi diamankan kepolisian dalam kasus Judi Online di Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Komitmen Polres Situbondo memberantas penyakit masyarakat kembali diuji di bulan Ramadan. Dalam satu malam, aparat mengungkap tiga kasus perjudian online di lokasi berbeda, Kamis (26/02/2026).
Operasi yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim itu bermula dari patroli rutin Kring Serse untuk menekan angka kriminalitas sekaligus merespons laporan warga. Hasilnya, tiga pria yang diduga sebagai pengepul dan pengelola judi online jenis Togel hingga Roulette diamankan tanpa perlawanan berarti.

Warung Kopi hingga Pos Kamling

Kasatreskrim Situbondo, Agung Hartawan, membenarkan pengungkapan tersebut.
Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung kopi Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan. Di lokasi itu, polisi meringkus SB (43) yang diduga menerima titipan nomor judi Togel Hongkong (HK). Dari tangan tersangka, disita satu unit ponsel berisi bukti transaksi dan uang tunai Rp175.000.
“Pelaku menggunakan akun judi online untuk memasangkan nomor titipan dari para pemasang,” ujar AKP Agung.
Selang sekitar satu setengah jam, Tim Resmob Barat kembali bergerak. Sekitar pukul 22.30 WIB, penggerebekan dilakukan di pos kamling Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Dua pria, JN (48) dan MK (37), diamankan.
JN diduga berperan sebagai pengepul togel dengan barang bukti uang tunai Rp703.000 serta kertas rekapan nomor pasangan. Sementara MK diduga mengelola judi online jenis Roulette dan Keno Matrix melalui telepon genggamnya. Dari tangan MK, polisi menyita dua unit ponsel dan uang tunai Rp6.044.000.
“Di lokasi kedua, barang bukti yang diamankan cukup besar, terutama dari tersangka MK. Total uang tunai dari tiga lokasi mencapai lebih dari Rp6,9 juta,” tegasnya.

Judi Online dan Realitas Sosial

Fenomena judi online kian marak, bahkan menyusup ke ruang-ruang yang selama ini identik dengan kebersamaan warga seperti warung kopi dan pos kamling. Ramadan yang seharusnya menjadi momentum pengendalian diri justru dimanfaatkan sebagian pihak untuk tetap menjalankan praktik ilegal tersebut.
Aparat menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ketahanan ekonomi keluarga dan memicu tindak pidana lain.
Kini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 426 jo 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Polisi menyatakan akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa selama Ramadan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman
Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD
Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban
Tanggapi Larangan Liputan di Kelenteng Tuban, Polda Jatim : Jaga Keutuhan TKP
Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban
Cekcok Saat Pesta Tuak Berujung Berdarah, Pria di Palang Bacok Pemilik Warung
36 Merek Rokok Ilegal Beredar di Tuban, Ribuan Batang Disita!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:56 WIB

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Rabu, 4 November 2026 - 18:34 WIB

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban

Berita Terbaru

Gedung Satreskrim Polresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:43 WIB

Suasana Gedung DPRD Tuban saat dilakukan hearing kasus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:06 WIB

Suasana di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban saat adanya olah TKP dari Polda Jatim (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:34 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu