Curi Motor di Tuban, Perempuan Cantik Diamankan Warga

- Reporter

Senin, 13 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DDA (34), diamankan warga usai mencuri motor di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, (Foto: Ist).

TUBAN, JATIM – Perempuan berparas cantik berinisial DDA (34), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditangkap oleh warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong lantaran nekat mencuri sepeda motor pada Sabtu (11/01) lalu.

Dari informasi yang dihimpun Liputansatu.id, kejadian itu bermula saat korban M (65), warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek itu memarkirkan sepeda motornya di depan warung miliknya.

Melihat kunci motornya tertinggal, pelaku langsung mengambil kendaraan roda dua tersebut dan berusaha kabur.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya kejadian tersebut. Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya didepan warung miliknya dan meninggalkan kunci yang masih tertancap.

“Salah seorang pelanggan warung melihat kejadian itu dan segera memberitahu korban,” ujar AKP Dimas Robin Aleksander saat dikonfirmasi Liputansatu.id di kantornya, Senin (12/01/2025).

Saat kejadian tersebut berlangsung, korban sedang berada di dapur untuk menyiapkan kopi kepada para pelanggan.

Mendapat laporan tersebut korban bersama W, dan L melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga di wilayah Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong. Alhasil, pelaku tertangkap berikut sepeda motor yang dibawa kabur.

“Pelaku sendiri berjenis kelamin perempuan, asal Desa Ngino Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban,” ungkap Dimas, sapaan akrab Kasat Reskrim.

Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Montong selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan interogasi, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban kemudian meminta keterangan dari keluarga pelaku dan dinyatakan bahwa DDA sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.

“Saat ini tengah proses mediasi dengan korban. Karena pelaku diduga gangguan jiwa, sehingga kami upayakan untuk proses restorative justice,” pungkasnya. (AS/Sil).

Editor : Silvy Junaidi

Berita Terkait

Rencana Giant Sea Wall Jatim Dikritik, Akademisi: Solusi Instan Berisiko Rusak Ekosistem Pesisir
Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlanjut, Disnakerin Sebut Terkendala Tender Belum Final
Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial
Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi
Tuntut Kepastian, Buruh Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlangsung Hingga Malam
IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus
Kasus Kebakaran Toko Parfum Oxxy Tuban Tetakit Dugaan Penyimpanan Bahan B3 Dihentikan
Petani di Tuban Meninggal Mendadak Saat Panen Kacang, Sempat Tersungkur di Ladang

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:31 WIB

Rencana Giant Sea Wall Jatim Dikritik, Akademisi: Solusi Instan Berisiko Rusak Ekosistem Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:22 WIB

Blokade Gate 3 SIG Tuban Berlanjut, Disnakerin Sebut Terkendala Tender Belum Final

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Tewas di Depan DPRD Tuban, Diduga Terabaikan Sistem Sosial

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

Hakim Wasmat Sidak Rutan Situbondo, Pastikan Hak Narapidana Terpenuhi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:07 WIB

IKU Tuban Turun Gegara PM2.5, Target Lingkungan 2025 Meleset Meski Air dan Lahan Surplus

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version