Tuban – Aktivitas PT Semen Indonesia Grup (SIG) Tuban kembali menuai sorotan. Debu batu bara yang berasal dari kegiatan pabrik disebut mengganggu masyarakat sekitar. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Tuban buka suara.
Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyayangkan hal itu terjadi. Menurutnya, aktivitas pengolahan dan penyimpanan batu bara seharusnya sudah memenuhi standar kelayakan, termasuk adanya stockpile (tempat penyimpanan batu bara) yang tertutup serta dilengkapi dengan sistem penyaring debu.
“Harusnya penyimpanan batu bara ada penutup debunya,” tegas Miyadi saat ditemui di kantor DPRD Tuban, Selasa (09/09/2025).
Desakan Tindakan Cepat ke SIG
Miyadi menambahkan, PT SIG harus segera bertindak untuk memperbaiki sistem pengelolaan debu batu bara. Menurutnya, pengamanan stockpile wajib dilengkapi dengan alat mitigasi agar debu tidak mengganggu warga sekitar.
“Kami akan menurunkan rekomendasi kepada komisi yang membidangi untuk datang langsung ke SIG dan mengingatkan akan keluhan dari masyarakat,” tambah politisi PKB tersebut.
Keluhan Warga Kerek hingga Jenu
Keluhan warga sebelumnya muncul dari Kecamatan Kerek. Debu batu bara dari aktivitas pabrik SIG dilaporkan beterbangan hingga ke jalan raya, bahkan menimbulkan bau menyengat ketika musim kemarau dan berangin. Bau tersebut disebut tercium hingga radius 5 kilometer dari pabrik.
Tak hanya di Kerek, warga Desa Socorejo Kecamatan Jenu juga mengeluhkan hal serupa. Mereka terganggu akibat debu dari aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan SIG. Sejumlah warga bahkan dilaporkan mengalami gangguan pernapasan.
DLH Tuban Akan Lakukan Pengecekan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban, Anton Trilaksono, menegaskan bahwa setiap perusahaan memang diperbolehkan beroperasi, namun tidak boleh mengganggu kelestarian lingkungan.
“Perusahaan memang melakukan laporan berkala kepada kami. Namun apakah sesuai laporan dengan kondisi lapangan, itu yang akan dicek oleh petugas,” jelas Anton.
Pihak SIG Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Semen Indonesia Grup Tuban belum memberikan klarifikasi resmi. Senior Manager of Corporation Communications PT SIG, Dharma Sunyata, belum memberikan jawaban saat dihubungi terkait persoalan debu batu bara yang dikeluhkan warga. (Az)
Editor : Kief












