Demo di Senayan, Guru Swasta Tuban Dapat Dukungan Dari DPRD

- Reporter

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN, JATIM – Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyatakan dukungan penuh kepada para guru swasta dari Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Forum Guru Swasta Passing Grade 2023. Hari ini Kamis (30/01/2025), mereka bertolak ke Senayan, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah dinyatakan lulus passing grade.

DPRD Tuban Dukung Guru Lulus Passing Grade 2023

Dalam keterangannya kepada Liputansatu.id, Miyadi menegaskan bahwa para mereka yang telah memenuhi passing grade berhak mendapatkan kepastian status kepegawaian.

“Kami mendukung penuh perjuangan para guru swasta yang telah lulus passing grade 2023. Mereka berhak diangkat sebagai PPPK sesuai janji pemerintah,” ujarnya.

Gelar Aksi di Senayan

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan ini bertujuan menekan pemerintah agar segera memberikan kejelasan mengenai status mereka. Mereka berharap tidak perlu melalui seleksi ulang untuk diangkat sebagai PPPK.

Baca juga: Puluhan Guru dari Tuban Gelar Aksi di DPR RI, Desak Pengangkatan sebagai PPPK

DPRD Siap Jembatani Dengan Pemerintah Pusat

Selain dukungan moral, DPRD Tuban juga siap berkomunikasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), guna mencari solusi terbaik bagi mereka.

Mereka berharap aksi ini membawa dampak positif, sehingga perjuangan mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa mendapat apresiasi yang layak.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB