Tuban – Ratusan massa dari lintas aliansi mahasiswa Cipayung Plus Tuban menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI pada Rabu (26/03/2025). Unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor DPRD Tuban itu diwarnai dengan aksi bakar ban.
Berdasarkan pantauan LiputanSatu.id, massa aksi terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tuban.
Koordinator lapangan (korlap) aksi dari PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, menegaskan bahwa UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi TNI serta mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
“Kami menolak UU TNI yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi masyarakat sipil, serta berpotensi membangkitkan dwifungsi TNI,” tegasnya.
Wafa menyebutkan lima tuntutan dalam aksi ini, di antaranya:
- Menuntut Presiden mencabut perubahan UU TNI 2025 yang dinilai melegitimasi praktik dwifungsi TNI.
- Meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap objektif dalam memutuskan gugatan uji formil terhadap UU tersebut.
- Mendesak DPR RI dan Presiden untuk menghentikan pembahasan RUU Polri yang dinilai dapat membuka celah penyalahgunaan wewenang.
- Menghentikan seluruh produksi kebijakan yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat.
- Mendesak agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.
“Kami juga meminta DPRD Tuban untuk merekomendasikan semua tuntutan ini ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Tuban Gelar Aksi Tolak UU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Baca juga: Buntut Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang: Penangkapan, dan Laporan Orang Hilang
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh, Massa Bakar Pos DPRD Kota Malang
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan menandatangani pakta integritas untuk meneruskan tuntutan mereka ke pusat.
“Kami menerima segala tuntutan dari mahasiswa dan akan meneruskannya ke pusat,” ujarnya.
Setelah tiga jam berorasi dan mencapai kesepakatan dengan pimpinan DPRD Tuban, aksi ditutup dengan pembakaran ban bekas. Demonstrasi ini sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalur Pantura Tuban terganggu, sehingga dialihkan ke Jalan Letda Sucipto Tuban.(Aj)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












