Demo Mahasiswa Tuban Tolak UU TNI Diwarnai Aksi Bakar Ban di Depan Kantor DPRD

- Reporter

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Mahasiswa di Tuban tolak UU TNI diwarnai aksi bakar ban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Demo Mahasiswa di Tuban tolak UU TNI diwarnai aksi bakar ban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Ratusan massa dari lintas aliansi mahasiswa Cipayung Plus Tuban menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI pada Rabu (26/03/2025). Unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor DPRD Tuban itu diwarnai dengan aksi bakar ban.

Berdasarkan pantauan LiputanSatu.id, massa aksi terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tuban.

Koordinator lapangan (korlap) aksi dari PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, menegaskan bahwa UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi TNI serta mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“Kami menolak UU TNI yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi masyarakat sipil, serta berpotensi membangkitkan dwifungsi TNI,” tegasnya.

Wafa menyebutkan lima tuntutan dalam aksi ini, di antaranya:

  1. Menuntut Presiden mencabut perubahan UU TNI 2025 yang dinilai melegitimasi praktik dwifungsi TNI.
  2. Meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap objektif dalam memutuskan gugatan uji formil terhadap UU tersebut.
  3. Mendesak DPR RI dan Presiden untuk menghentikan pembahasan RUU Polri yang dinilai dapat membuka celah penyalahgunaan wewenang.
  4. Menghentikan seluruh produksi kebijakan yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat.
  5. Mendesak agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.

“Kami juga meminta DPRD Tuban untuk merekomendasikan semua tuntutan ini ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Tuban Gelar Aksi Tolak UU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Baca juga: Buntut Ricuh Demo Tolak UU TNI di Malang: Penangkapan, dan Laporan Orang Hilang

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh, Massa Bakar Pos DPRD Kota Malang

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan menandatangani pakta integritas untuk meneruskan tuntutan mereka ke pusat.

“Kami menerima segala tuntutan dari mahasiswa dan akan meneruskannya ke pusat,” ujarnya.

Setelah tiga jam berorasi dan mencapai kesepakatan dengan pimpinan DPRD Tuban, aksi ditutup dengan pembakaran ban bekas. Demonstrasi ini sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalur Pantura Tuban terganggu, sehingga dialihkan ke Jalan Letda Sucipto Tuban.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee