Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Diduga Ingkar Janji Pembangunan Fasum, Warga Geruduk Ahsana Property Tuban

- Reporter

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga saat menggeruduk kantor pemasaran Ahsana Property di Ruko Merak, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, (Assayid/Liputansatu.id).

Puluhan warga saat menggeruduk kantor pemasaran Ahsana Property di Ruko Merak, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, (Assayid/Liputansatu.id).

Tuban — Polemik fasilitas umum (fasum) kembali menyeret nama Ahsana Property Tuban. Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Perumahan Ahsana 1 di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, kini giliran warga Perumahan Ahsana 2 di Kelurahan Kembangbilo, Kecamatan Tuban, yang meluapkan kekecewaan terhadap pihak pengembang.

Warga menilai developer ingkar janji lantaran sejumlah fasilitas yang sejak awal ditawarkan saat pemasaran rumah tak kunjung direalisasikan, meski mayoritas pembeli disebut telah melunasi pembayaran rumah mereka sejak bertahun-tahun lalu.

Puluhan warga pun mendatangi kantor Ahsana Property yang beralamat di Ruko Merak, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, untuk menuntut kepastian penyelesaian fasilitas umum yang dinilai mangkrak hampir lima tahun.

Beberapa fasilitas yang dipersoalkan antara lain pembangunan masjid, pagar keliling, jalan lingkungan, hingga konsep one gate system yang disebut menjadi bagian dari promosi saat akad jual beli dilakukan.

Janji Saat Akad, Realisasi Tak Kunjung Datang

Perwakilan warga, Qiyam, mengatakan fasilitas umum bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari kesepakatan yang ditawarkan developer kepada konsumen sejak awal pembelian rumah.

“Fasum itu menjadi satu kesatuan yang ditawarkan saat akad jual beli. Mulai dari konsep one gate system, pagar keliling, sampai pembangunan masjid semuanya disampaikan developer kepada warga,” ujarnya usai audiensi.

Namun hingga kini, fasilitas yang dijanjikan disebut belum juga rampung. Kondisi itu memicu keresahan warga karena lingkungan perumahan dinilai belum layak sepenuhnya meski telah lama dihuni.

Menurut Qiyam, pembangunan jalan lingkungan, pagar perumahan, dan masjid menjadi kebutuhan paling mendesak yang hingga kini belum menunjukkan kepastian penyelesaian.

“Sudah hampir lima tahun, tapi fasilitas dasarnya belum selesai. Padahal warga sudah memenuhi kewajiban pembayaran rumah,” katanya.

Donasi Masjid untuk Fasum Perumahan Dipertanyakan

Kekecewaan warga semakin bertambah setelah muncul informasi mengenai adanya donasi pembangunan masjid dari pihak luar yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp50 juta.

Warga mempertanyakan penggunaan dana tersebut karena progres pembangunan masjid dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami dengar donatur sempat datang lagi untuk melihat progres pembangunan, bahkan ingin menambah bantuan. Tapi karena tidak ada perkembangan, akhirnya mereka kembali,” ujar Qiyam.

Ia menilai kondisi bangunan saat ini bahkan diperkirakan belum mencerminkan nilai pembangunan sebesar nominal donasi yang disebutkan.

“Kalau dilihat progresnya, sepertinya belum sampai Rp50 juta. Jadi muncul dugaan developer juga belum mengalokasikan dana hasil penjualan rumah untuk pembangunan fasum masjid,” tambahnya.

Warga Curiga Dana Dipakai untuk Proyek Lain dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Audiensi antara warga dan pihak developer berlangsung cukup alot. Sejumlah poin penyelesaian sempat dibahas, namun pertemuan berakhir tanpa kesepakatan konkret karena tidak adanya kepastian tenggat waktu pembangunan.

Warga menduga akar persoalan bukan semata keterbatasan tenaga pembangunan, melainkan kondisi finansial perusahaan.

“Indikasinya dana dari proyek Ahsana 2 dipakai untuk proyek lain. Padahal seharusnya dana hasil penjualan rumah digunakan untuk menyelesaikan fasilitas di proyek ini,” ungkap Qiyam.

Kondisi tersebut membuat warga mulai mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan membawa persoalan ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak pengembang.

“Kalau memang diperlukan, warga bisa saja mengambil langkah hukum. Tapi nanti akan kami rembukkan lagi bersama warga,” ujarnya.

Mantan Karyawan Mengaku Ikut Dirugikan

Tak hanya warga, keluhan juga datang dari mantan karyawan Ahsana Property, Kayati atau yang akrab disapa Keila.

Perempuan yang mengaku bekerja selama enam tahun di perusahaan tersebut mengatakan dirinya juga merasa dirugikan terkait rumah yang diambil di Perumahan Ahsana Green Village.

Menurut Keila, saat masih bekerja ia ditawari program khusus berupa potongan harga 50 persen bagi karyawan dengan masa kerja tertentu. Namun hingga tiga sampai empat tahun berjalan, rumah yang dijanjikan disebut belum juga selesai dibangun.

“Saya bekerja di Ahsana selama enam tahun dan mengambil rumah dengan fasilitas potongan 50 persen. Tapi sampai sekarang rumahnya belum selesai,” ujarnya.

Ironisnya, ia mengaku justru diminta menjual kembali rumah tersebut dan fasilitas diskon yang sebelumnya dijanjikan akan dicabut.

“Kalau rumah dijual dan fasilitas 50 persen itu diambil lagi, tentu sangat merugikan saya,” katanya.

Saat mencoba meminta kejelasan mengenai sertifikat tanah, Keila mengaku diarahkan kepada kuasa hukum perusahaan. Namun hingga kini ia belum memperoleh jawaban maupun dokumen yang dibutuhkan.

Ia juga mengaku kesulitan menghubungi pihak perusahaan karena komunikasi disebut tidak lagi mendapat respons.

Manajemen Ahsana Property Pilih Bungkam

Di tengah meningkatnya tekanan dari warga, pihak Ahsana Property belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang disampaikan.

Saat dikonfirmasi, pihak developer memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan mengenai kelanjutan pembangunan fasilitas umum maupun keluhan konsumen.

Situasi ini semakin mempertegas kekhawatiran warga bahwa persoalan yang mereka hadapi berpotensi berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.

Bagi warga, fasum bukan sekadar pelengkap estetika perumahan, melainkan hak yang menjadi bagian dari transaksi jual beli. Ketika janji pembangunan tak kunjung terealisasi, kepercayaan terhadap pengembang perlahan berubah menjadi kekecewaan kolektif. (Az/Kief).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pemdes Jlodro Tuban
Polemik Kwan Sing Bio Berlanjut, LBH Laporkan Advokat atas Dugaan Penistaan Tempat Ibadah
TPI Palang Ditinggalkan Nelayan, Infrastruktur Rusak dan Manajemen Pemkab Tuban Disorot
Pelajar SMP Tewas Tabrak Truk Sampah DLHP, Pemkab Tuban Sampaikan Permintaan Maaf
Izin Lengkap, Konser Denny Caknan di Tuban Dibayangi Potensi Pengemplangan Pajak
Kecelakaan Maut Libatkan Truk Sampah Pemkab Tuban, Seorang Pelajar Tewas di TKP
3 Tahun Pencurian Sapi di Tuban Tak Terungkap, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat
Gelapkan Motor Kredit FIFGROUP, Warga Tuban Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:47 WIB

Diduga Ingkar Janji Pembangunan Fasum, Warga Geruduk Ahsana Property Tuban

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pemdes Jlodro Tuban

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:36 WIB

Polemik Kwan Sing Bio Berlanjut, LBH Laporkan Advokat atas Dugaan Penistaan Tempat Ibadah

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:48 WIB

TPI Palang Ditinggalkan Nelayan, Infrastruktur Rusak dan Manajemen Pemkab Tuban Disorot

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Pelajar SMP Tewas Tabrak Truk Sampah DLHP, Pemkab Tuban Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id