Dikepung Jatanras, Pelaku Pengeroyokan di Palang Akhirnya Menyerahkan Diri

- Reporter

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat kabur, pelaku pengeroyokan di Palang akhirnya menyerahkan diri setelah dikepung tim Jatanras Polres Tuban,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id.

Sempat kabur, pelaku pengeroyokan di Palang akhirnya menyerahkan diri setelah dikepung tim Jatanras Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id.

Tim Jatanras Lakukan Penyekatan di Wilayah Palang

Tuban – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat memburu para pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin sore (03/11/2025).
Salah satu pelaku yang sempat melarikan diri, D (42), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Palang setelah tim Jatanras melakukan penyekatan di wilayah setempat.
“Begitu mendapat laporan ada pelaku yang kabur, anggota Jatanras langsung melakukan penyisiran dan penyekatan di wilayah Palang. Pelaku akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 08.00 pagi diantar oleh kepala desanya,” ungkap sumber kepolisian kepada LiputanSatu.id, Selasa (04/11/2025).
Tak menunggu lama, anggota Jatanras langsung menjemput pelaku dari Polsek Palang untuk dibawa ke Mapolres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut.

Perkelahian di Warung Tuak Berujung Maut

Peristiwa nahas itu terjadi di warung milik A alias Fang Fang, di Dusun Karangagung Timur RT 19 RW 04, Desa Karangagung, Kecamatan Palang.
Korban diketahui berinisial H (42), warga desa setempat yang berprofesi sebagai nelayan. Ia tewas usai dikeroyok tiga orang, yakni A (30), D (42), dan F (19)—warga Desa Karanganyar, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika para pelaku sedang menenggak minuman keras jenis tuak di warung tersebut.
“Korban datang dalam kondisi mabuk dan langsung cekcok dengan salah satu pelaku, A. Pertengkaran berlanjut hingga saling pukul, dan dua pelaku lainnya ikut membantu memukul korban,” jelasnya.
Korban sempat melawan dengan melempar batu, namun kalah jumlah dan akhirnya terkapar tak sadarkan diri hingga meninggal dunia.

Sinergi Kepolisian Tuban

Usai kejadian, warga melapor ke Polsek Palang dan dua pelaku, A dan F, berhasil diamankan terlebih dahulu.
Sementara D sempat melarikan diri, namun hasil penyekatan cepat yang dilakukan Jatanras membua pelaku tak bisa melanjutkan pelariannya.
Langkah cepat tim Jatanras mendapat apresiasi dari warga setempat, yang menilai respons kepolisian cukup sigap dalam menangani kasus tersebut dan menjaga situasi tetap kondusif.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tuban dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee