Tuban – Laporan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban soal menurunnya angka kecelakaan kerja sepanjang Januari–September 2025, seolah menjadi kabar baik. Dari 24 kasus yang tercatat, memang jauh lebih rendah dibanding 2023 (81 kasus) maupun 2024 (80 kasus).
Namun di balik penurunan itu, masih ada catatan kelam: seorang pekerja pihak ketiga di proyek raksasa PLTU Tanjung Awar-Awar meninggal dunia. Peristiwa tragis ini menunjukkan bahwa di balik laporan statistik, nyawa pekerja tetap menjadi taruhan.
“Jika ada kecelakaan, berarti ada kondisi yang tidak aman. Itu jelas pelanggaran,” tegas Pengawas Ketenagakerjaan Kasub Korwil Tuban, Erny Kartikasari.
Lemahnya Taring Pengawasan
Meski angka kecelakaan turun, fakta bahwa Disnakerin Tuban tidak punya kewenangan investigasi membuat pengawasan di daerah ini tumpul. Semua penyelidikan teknis justru ditangani provinsi. Alhasil, kasus besar seperti kecelakaan kerja di proyek PLTU rawan hanya berakhir pada laporan di atas kertas, tanpa kepastian apakah ada kelalaian perusahaan yang ditindak.
Di sisi lain, perusahaan sering hanya diwajibkan melapor. Padahal, bila laporan itu tidak disertai keterbukaan penuh, publik sulit menilai sejauh mana komitmen mereka terhadap keselamatan kerja.
Statistik Menyembunyikan Fakta
Penurunan 30 persen angka kecelakaan kerja dalam dua tahun terakhir tidak boleh meninabobokan. Bagi kalangan buruh, satu korban jiwa berarti sistem K3 masih gagal melindungi pekerja.
“Harapannya angka kecelakaan kerja tidak bertambah hingga akhir tahun nanti,” kata Erny. Namun tanpa perubahan pola pengawasan yang lebih tegas, harapan itu nyaris hanya sebatas doa.
PLTU dan “Bom Waktu” Keselamatan
PLTU Tanjung Awar-Awar bukan pertama kalinya disorot. Sebagai proyek energi strategis, seharusnya standar keselamatan di sana jauh di atas rata-rata. Tapi kenyataan menunjukkan, pekerja pihak ketiga yang mestinya dilindungi justru jadi korban.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pekerja outsourcing masih menjadi kelompok paling rentan, sering kali bekerja dengan perlindungan minim, namun berhadapan dengan risiko paling tinggi.
Nyawa Pekerja Tak Boleh Sekadar Angka
Pada akhirnya, bicara soal kecelakaan kerja bukan sekadar soal statistik yang menurun atau target laporan tahunan. Setiap nyawa yang melayang adalah alarm keras bahwa sistem keselamatan masih berlubang.
Tanpa pengawasan independen yang kuat dan sanksi tegas terhadap perusahaan besar yang abai, angka kecelakaan kerja di Tuban hanya akan menjadi “bom waktu” yang menunggu korban berikutnya. (Az)
Editor : Kief












