DLHP Tuban Sebut Dugaan Limbah Tak Ditemukan, Air Laut Jenu Justru Kembali Keruh

- Reporter

Selasa, 4 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kondisi air laut di pesisir Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kembali tampak keruh kecokelatan. Fenomena yang berulang ini memunculkan perhatian publik terhadap aktivitas pencucian pasir kuarsa, (Aji Swasto/Liputansatu.id)

Tuban – Air laut di pesisir Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kembali berubah warna menjadi kecokelatan. Fenomena yang berulang ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai aktivitas pencucian pasir kuarsa yang masih berlangsung serta efektivitas pengawasan pemerintah terhadap potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Perubahan warna air laut tersebut kembali terlihat di kawasan pesisir yang berada tidak jauh dari lokasi aktivitas pencucian pasir kuarsa. Hingga kini, belum ada hasil pengujian kualitas air maupun evaluasi lingkungan yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Aktivitas Pencucian Pasir Kuarsa Masih Berlangsung

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pencucian pasir kuarsa masih berjalan. Truk-truk pengangkut material tampak keluar masuk lokasi.
Proses pencucian dilakukan dengan menggunakan aliran air untuk memisahkan material kuarsa dari tanah dan lumpur. Air bekas pencucian kemudian mengalir melalui saluran drainase menuju kawasan hilir yang bermuara ke laut.
Apabila pengelolaan air limbah tidak dilakukan sesuai ketentuan, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan sedimentasi serta memengaruhi kualitas lingkungan pesisir.

Warga: Air Laut Keruh Sudah Sering Terjadi

Laila, warga Desa Kaliuntu yang rutin berolahraga di kawasan Sport Area Mangrove Center Jenu, mengaku fenomena air laut berwarna kecokelatan bukan kali pertama terjadi.
“Saya sudah sering melihat air laut di sini keruh. Warga sekitar pastinya juga tahu kalau kondisi seperti ini bukan hal baru. Sangat disayangkan karena kawasan ini seharusnya bisa menjadi tempat wisata. Kalau terus seperti ini, kami khawatir terhadap lingkungan laut,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan konservasi mangrove di sekitar lokasi semestinya dijaga karena memiliki fungsi penting sebagai ruang publik sekaligus penyangga ekosistem pesisir.

DLHP: Pernah Dicek, Saat Didatangi Tidak Ditemukan

Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menyatakan pernah melakukan pemeriksaan setelah beredar video yang diduga memperlihatkan aliran limbah menuju laut.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHP Tuban, Andi Setiawan, mengatakan saat petugas melakukan pengecekan, dugaan tersebut tidak ditemukan.
“Sudah kita cek. Namun saat itu setelah kita lewat dan melakukan pengecekan sudah tidak ada,” katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan material yang berasal dari tambang yang diduga belum berizin, Andi mengaku pihaknya belum melakukan pendalaman hingga ke aspek tersebut.
“Terkait itu, kita belum sampai mengetahui ke situ,” ujarnya.
Ia menjelaskan legalitas kegiatan usaha mengacu pada sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Sementara itu, pengelola lokasi pencucian pasir kuarsa, Amin, membantah membuang air bekas pencucian langsung ke laut.
Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan selama musim kemarau air bekas pencucian tidak dialirkan ke kawasan pesisir.
“Ini musim kemarau, jadi tidak buang ke sana, Mas,” katanya.

Belum Ada Hasil Uji Kualitas Air yang Dipublikasikan

Meski demikian, sejumlah warga mengaku masih melihat air berwarna keruh mengalir menuju kawasan pantai.
Perbedaan antara hasil pemeriksaan pemerintah, keterangan pengelola, dan temuan warga menunjukkan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkala, konsisten, serta terbuka kepada publik.
Hingga laporan ini disusun, belum ada informasi resmi yang dipublikasikan mengenai hasil pengujian kualitas air maupun evaluasi lingkungan terhadap aktivitas pencucian pasir kuarsa di kawasan tersebut.
Padahal, pasir kuarsa merupakan komoditas mineral bukan logam yang pemanfaatannya terus meningkat untuk kebutuhan industri. Aktivitas pengolahannya tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan, persetujuan lingkungan, serta pengelolaan air limbah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Terlebih, lokasi pencucian berada tidak jauh dari kawasan konservasi mangrove yang memiliki fungsi penting sebagai pelindung pantai, habitat biota laut, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat pesisir.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan lingkungan. Keterbukaan hasil pengawasan dan transparansi informasi dinilai menjadi bagian penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang terus muncul setiap kali fenomena air laut keruh kembali terjadi. (Aj)

Berita Terkait

Polemik Upah Buruh Proyek Sekolah Rakyat Tuban Berujung Mogok Kerja Massal
Kondisinya Tidak Terawat, Bupati Tuban Instruksikan OPD Benahi RTH Jatirogo
Usai Komentar di Medsos Viral, Warga Socorejo Jenu Adukan Anggota DPRD Tuban ke BK
Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Pick Up Tabrak Honda Jazz di Tuban, Dua Orang Terluka
Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Meninggal
Menghargai Diri Sendiri dari Bentangan Tambang Tanah Jawa
Rotasi Besar-besaran di Polresta Tuban, Kapolda Jatim Ganti Sejumlah PJU dan Kasat
Dugaan Kekerasan Santri SMP di Ponpes Ternama Tuban Viral, Polisi Turun Lakukan Pengecekan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Polemik Upah Buruh Proyek Sekolah Rakyat Tuban Berujung Mogok Kerja Massal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

DLHP Tuban Sebut Dugaan Limbah Tak Ditemukan, Air Laut Jenu Justru Kembali Keruh

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kondisinya Tidak Terawat, Bupati Tuban Instruksikan OPD Benahi RTH Jatirogo

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Usai Komentar di Medsos Viral, Warga Socorejo Jenu Adukan Anggota DPRD Tuban ke BK

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Pick Up Tabrak Honda Jazz di Tuban, Dua Orang Terluka

Berita Terbaru

Exit mobile version