Tuban – Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang santri tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu lembaga pendidikan Islam berbasis asrama di Kabupaten Tuban menjadi perhatian publik. Informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut ramai beredar di media sosial dan grup aplikasi WhatsApp hingga Sabtu (01/08/2026).
Dalam narasi yang beredar, seorang ustaz berinisial R disebut diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang santri di lingkungan sekolah yang berada di bawah naungan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tuban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ustaz yang disebut dalam narasi tersebut dikabarkan sudah tidak lagi mengajar di lembaga pendidikan tersebut. Ia disebut telah diberhentikan dari sekolah yang menerapkan sistem pendidikan berbasis pesantren dan asrama.
Dugaan Terjadi di Lantai Empat Gedung Sekolah
Selain dugaan kekerasan, beredar pula informasi bahwa pemberhentian ustaz tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran aturan internal. Salah satunya, yang bersangkutan disebut diduga merokok di kawasan asrama yang menerapkan aturan bebas rokok.
Narasi yang beredar juga menyebut dugaan tindakan kekerasan terhadap santri terjadi di lantai empat gedung sekolah. Bahkan, penghuni salah satu kamar disebut diduga kerap menerima hukuman serupa.
“Penghuni kamar sering dihukum seperti itu,” demikian bunyi salah satu narasi yang beredar di media sosial.
Informasi lain yang turut beredar menyebut ustaz tersebut diduga melarang santri menunjukkan sikap ramah maupun hormat kepada guru lain. Santri yang melanggar disebut akan mendapat hukuman.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti kapan peristiwa tersebut terjadi maupun bagaimana kronologi lengkapnya. Seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Polisi Masih Melakukan Pengecekan
Kasat Reskrim Polresta Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut.
“Kami masih cek,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lembaga pendidikan maupun pengelola pondok pesantren terkait informasi yang beredar. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan peristiwa tersebut.
Redaksi Liputansatu.id menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Identitas korban tidak dipublikasikan karena diduga masih berstatus anak. Sementara itu, identitas lembaga pendidikan juga belum disebutkan mengingat informasi yang beredar masih dalam tahap pengecekan oleh aparat penegak hukum dan proses konfirmasi kepada pihak terkait masih berlangsung. (Az)