Tuban – Polemik video viral yang memperlihatkan Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mengusir pekerja vendor PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban kini berbuntut panjang. Perselisihan tak lagi sebatas di media sosial, namun berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah muncul komentar anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB, Fahmi Fikroni.
Bermula dari Video Viral di TikTok
Video yang diunggah akun TikTok @pesisir_tuban memperlihatkan Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim, mengusir sejumlah pekerja PT Brion Bara Indonesia, salah satu vendor PT SIG Tuban.
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik. Di kolom komentar, muncul tanggapan dari anggota DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang menuliskan:
“Bisa jadi roso benci yg selalu disampaikan, gaya kepemimpinan arogan seperti ini pasti suatu saat mendapatkan balasan yg setimpal, sudah banyak korban yg disakiti termasuk masyarakatnya sendiri dan ini fakta yg terjadi, kami sudah banyak laporan yg masuk baik dari warga maupun dari warga sekitar yg selelu diintimidasi, kita lagi mengumpulkan data dan fakta, karena perbuatan seperti ini tidak dibenarkan, kami akan berkoordinasi dg pemerintah, perusahaan dan aparat penegak hukum, klo memang ada kesalahan harus segera ditindak.”
Komentar tersebut kemudian memicu reaksi dari Kepala Desa Socorejo.
Kepala Desa Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi
Menanggapi komentar itu, Arief—sapaan akrab Kepala Desa Socorejo—mengunggah video yang berisi permintaan agar Fahmi Fikroni memberikan klarifikasi sebagai bentuk itikad baik.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan anggota DPRD tersebut tidak disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saat dikonfirmasi Liputansatu.id, Sabtu (01/08/2026), Arief mengatakan telah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya dan memberikan waktu 2×24 jam kepada Fahmi Fikroni untuk menyampaikan klarifikasi.
“Tentunya langkah hukum menjadi hak yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Arief menegaskan, apabila tidak ada itikad baik, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
Ia juga menilai setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fahmi Fikroni Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, Fahmi Fikroni belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi tersebut.
Liputansatu.id telah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi. Namun, anggota DPRD Tuban yang selama ini dikenal vokal dalam menyampaikan pandangannya itu belum memberikan jawaban.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini apabila Fahmi Fikroni memberikan hak jawab atau klarifikasi atas persoalan tersebut. (Az)