DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Program Kerja 2025-2030

- Reporter

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wabup Tuban hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Bupati dan Wabup Tuban hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna untuk membahas program kerja Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2025-2030.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Tuban pada Rabu (5/3/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, didampingi unsur pimpinan lainnya. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Joko Sarwono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Tuban.

Tiga Agenda Utama Rapat Paripurna

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menjelaskan bahwa agenda utama rapat ini adalah mendengarkan pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2025-2030. Selain itu, terdapat tiga agenda lainnya yang dibahas dalam rapat paripurna ini, yaitu:

  1. Penyampaian nota penjelasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPJ) 2024.
  2. Pemaparan Nota Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait dua Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.
  3. Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dari lembaga eksekutif.

“Rapat paripurna hari ini membahas pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Tuban, serta pemaparan RKPJ 2024, dua perda inisiatif, dan Propemperda 2025,” ujar Sugiantoro.

Bupati Tuban: Tidak Ada Program 100 Hari, Fokus pada Keberlanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan pandangan pertamanya setelah resmi menjabat untuk periode 2025-2030. Ia menegaskan bahwa di awal masa jabatannya, tidak ada program prioritas 100 hari kerja.

“Kami tidak menetapkan program 100 hari kerja, tetapi akan fokus melanjutkan dan menyelesaikan program-program dari periode sebelumnya,” ujar pria yang akrab disapa Lindra, lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya.

Lebih lanjut, Lindra menjelaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan anggaran daerah sesuai arahan Presiden dalam acara retreat kepala daerah di Magelang beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta hilirisasi swasembada pangan.

“Kami akan memaksimalkan efisiensi anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan hilirisasi swasembada pangan, sesuai dengan arahan Presiden dalam retreat kepala daerah,” tambahnya.

Presiden Dorong Peningkatan SDM dan Akses Wirausaha

Dalam retreat tersebut, Presiden juga meminta para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), memperluas akses wirausaha, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Presiden menginginkan setiap daerah meningkatkan kualitas SDM, membuka akses bagi masyarakat untuk berwirausaha, serta memperluas kesempatan kerja,” pungkas Lindra.(Aji)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee