Tuban – Komisi I DPRD Kabupaten Tuban menggelar audiensi dengan warga Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, pada Sabtu (14/03/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.
Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Tuban itu berjalan kondusif. Agenda diawali dengan penyampaian keluhan warga, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak kontraktor proyek, yakni PT Waskita Karya.
Warga Mengeluh Rumah Retak dan Saluran Air
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati pihak kontraktor akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak proyek.
Menurutnya, kompensasi akan diberikan dalam bentuk uang setelah proyek selesai dikerjakan.
“Jadi sekalian di akhir proyek, dalam bentuk uang, sehingga privasi warga juga tetap terjaga,” ujar Siswanto kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 13 warga yang terdata terdampak langsung karena rumah mereka berbatasan dengan lokasi proyek pembangunan.
Keluhan warga di antaranya terkait retaknya dinding rumah serta kekhawatiran terhadap perubahan sistem saluran air di sekitar lokasi proyek.
“Jadi mereka mengeluh rumahnya ada yang retak. Selain itu juga terkait saluran air, warga meminta agar pembangunan tidak mengganggu saluran eksisting,” jelasnya.
Drainase Dikhawatirkan Perparah Banjir
Siswanto menambahkan bahwa kawasan Mondokan merupakan daerah yang kerap mengalami banjir saat musim hujan.
Karena itu, warga khawatir jika sistem drainase yang ada terganggu oleh proyek pembangunan, kondisi banjir justru bisa semakin parah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, para pihak akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban guna menata ulang saluran drainase agar tetap terhubung dengan saluran utama.
Warga Minta Dibangunkan Balai RT
Selain soal dampak proyek, warga juga mengajukan permintaan pembangunan fasilitas umum berupa balai RT.
Menurut Siswanto, pihak kontraktor telah menyatakan kesediaannya membantu pembangunan fasilitas tersebut, dengan syarat warga mengajukan proposal resmi.
“Untuk fasum warga minta dibangunkan balai RT. Dari pihak Waskita sudah menyepakati, namun diminta untuk menyampaikan proposal,” katanya.
Serapan Tenaga Kerja Lokal Masih Minim
Dalam audiensi tersebut, DPRD juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja dari lingkungan sekitar proyek.
Dari data yang disampaikan, hanya sekitar 15 warga Kelurahan Mondokan yang saat ini bekerja di proyek tersebut.
Padahal, menurut informasi yang diterima DPRD, setelah Lebaran proyek tersebut diperkirakan akan membutuhkan hingga 800 tenaga kerja tambahan.
“Nanti setelah Lebaran kabarnya membutuhkan sampai 800 tenaga kerja, semoga saja bisa dimaksimalkan untuk warga sekitar,” ujarnya.
Kontraktor Siap Berikan Ganti Rugi
Sementara itu, Kepala Lapangan Tuban dari PT Waskita Karya, Agus Saputra, menyatakan pihaknya siap memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan.
Namun demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait mekanisme maupun besaran kompensasi yang akan diberikan.
“Yang jelas kami akan menyampaikan ganti rugi. Kalau detailnya mohon maaf saya belum bisa menyampaikan,” ujarnya.
Proyek Sekolah Rakyat Baru Berjalan 15 Persen
Permasalahan ini muncul setelah proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Tuban berdampak pada warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi proyek.
Situasi tersebut sempat memicu keluhan warga karena sebelumnya belum ada sosialisasi dari pihak kontraktor. Sosialisasi baru dilakukan setelah masyarakat mulai menyampaikan protes.
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut ditargetkan sudah dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada Juni 2026.
Saat ini, berdasarkan laporan dari pihak lapangan, progres pembangunan baru mencapai sekitar 15 persen. (Az)
Editor : Kief












