DPRD Tuban Soroti Kasus Dugaan Keracunan Siswa akibat Ransum MBG

- Reporter

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyoroti kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai kasus dugaan keracunan enam siswa SMKN Palang. Miyadi menegaskan SPPG harus terbuka kepada publik dan menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai SOP, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyoroti kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai kasus dugaan keracunan enam siswa SMKN Palang. Miyadi menegaskan SPPG harus terbuka kepada publik dan menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai SOP, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa SMKN Palang, Kabupaten Tuban, pada Rabu (24/09/2025) lalu, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Sebanyak enam siswa dilaporkan mengalami gejala mual setelah menyantap ransum program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPRD Ingatkan SPPG Lebih Hati-hati

Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menegaskan peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyediakan makanan bagi siswa.
“Jika ke depan terjadi kasus serupa, maka DPRD akan turun langsung melakukan pengawasan, termasuk memanggil SPPG yang bersangkutan,” tegas politisi PKB tersebut kepada Liputansatu.id.
Ia juga mengingatkan bahwa program pemerintah pusat ini hanya akan berhasil bila didukung dengan keseriusan dalam pelayanan. Mulai dari kualitas bahan, cara penyajian, hingga memastikan makanan yang dibagikan benar-benar dalam kondisi layak konsumsi.

Kritik Terhadap Sikap Tertutup SPPG

Miyadi juga menyayangkan sikap SPPG yang merupakan pelaksna program MBG, dinilai kurang transparan dengan enggan memberikan keterangan kepada media.
“Jamannya sudah jaman terbuka mas. Kalau memang SPPG tidak mau dimintai keterangan berarti ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan dapur penyedia MBG wajib bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Himbauan saya, MBG harus dikerjakan sesuai SOP. Kalau tidak, berarti pelaksana dapur MBG hanya mencari keuntungan saja,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, enam siswa SMKN Palang mendadak mengalami mual dan lemas setelah mengonsumsi ransum MBG yang dibagikan di sekolah.
“Para siswa kemudian dibawa ke IGD RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap AKP Dimas.
Pihak kepolisian juga telah mengambil sampel makanan untuk diuji laboratorium.
“Hasil uji lab baru bisa diketahui dalam tiga hingga lima hari ke depan. Kita tunggu hasilnya untuk menentukan langkah lebih lanjut,” pungkasnya.

Catatan Tambahan

Kasus ini menambah daftar insiden dugaan keracunan dalam program MBG yang dijalankan serentak di sejumlah sekolah. DPRD menegaskan akan mengawasi lebih ketat agar kasus serupa tidak terulang, sementara aparat kepolisian menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terbaru