Tuban — Puluhan ahli waris keluarga besar almarhum Gunowidjojo, mantan saudagar tembakau asal Tuban, mendatangi Mapolres Tuban, Jumat (12/12/2025). Kedatangan mereka untuk memprotes dihentikannya penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat riwayat tanah yang diduga melibatkan Kepala Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.
Para ahli waris datang berbondong-bondong sambil membawa poster berisi tuntutan dan kekecewaan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Salah satu poster bertuliskan, “Kami Tidak Percaya Penyidik Polres Tuban, Tolong Mabes Polri Turun Tangan.”
Namun, tak lama berada di area Mapolres Tuban, poster tersebut diminta dan kemudian diambil oleh petugas dengan alasan mengganggu aktivitas operasional kepolisian.
Kuasa Hukum: Laporan Mandek Lebih dari Setahun
Kuasa hukum ahli waris, Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto, mengatakan kedatangannya ke Polres Tuban bertujuan mempertanyakan penanganan sejumlah laporan polisi yang dinilai mandek tanpa kejelasan.
“Hari ini saya datang untuk bertemu Kasat Reskrim terkait laporan polisi saya yang dihentikan penyelidikannya, termasuk dugaan pemerasan oleh kepala desa,” kata Agus kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dilakukan segelintir orang, melainkan mewakili seluruh ahli waris sah.
“Total ada 49 orang ahli waris, dan semuanya telah memberikan kuasa kepada kami,” tegasnya.
Poster Disebut Bentuk Ekspresi Kekecewaan
Agus juga menyinggung pengambilan poster oleh petugas kepolisian. Menurutnya, poster tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan para ahli waris terhadap proses hukum yang dinilai tidak berjalan.
“Laporan ini sudah lebih dari satu tahun. Prosesnya terkesan jalan di tempat. Poster itu adalah ekspresi kekecewaan dan upaya mencari keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap ada transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pungli yang dinilai merugikan para ahli waris.
Polres Tuban: Akan Koordinasi dengan Penyidik
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim terkait tuntutan para ahli waris.
“Kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan rekan-rekan reskrim. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ucap Siswanto.
Terkait pengambilan poster, Siswanto mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena tidak berada di lokasi saat kejadian.
“Saya tidak berada di lokasi, jadi belum mengetahui secara pasti,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, para ahli waris masih menunggu kepastian lanjutan atas laporan dugaan pungli yang mereka nilai belum ditangani secara tuntas. Mereka berharap ada intervensi dan atensi dari institusi yang lebih tinggi agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. (Az)
Editor : Kief












