Harga MinyaKita Masih Mahal, Tembus Rp 17.669/Liter di Atas HET

- Reporter

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, MinyaKita (Ist).

minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, MinyaKita (Ist).

JAKARTA – Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, MinyaKita, terus melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Nasional per Senin (27/1/2025), harga rata-rata nasional MinyaKita mencapai Rp 17.669 per liter, atau 12,54% di atas HET.

Kenaikan harga ini telah berlangsung sejak akhir 2024 dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Dibandingkan hari sebelumnya, harga naik 0,37% dari Rp 17.604 per liter, sementara jika dibandingkan dengan minggu lalu, naik sebesar 0,63% dari Rp 17.558 per liter.

Kenaikan Harga MinyaKita dan Status Waspada Komoditas

Tingginya harga MinyaKita membuatnya masuk ke dalam daftar komoditas dengan status waspada, bersama beberapa bahan pokok lainnya:

  1. Gula Konsumsi Indonesia Timur (17,84% di atas HAP).
  2. Minyak Goreng Curah (15,2% di atas HET).
  3. MinyaKita (12,06% di atas HET).
  4. Bawang Putih Bonggol Nasional (10,16% di atas HAP).
  5. Beras Premium (4,91% di atas HET).
  6. Beras Premium Zona 1 (2,59% di atas HET).

Penyebab Kenaikan Harga

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu oleh praktik pelaku usaha dan distributor yang menaikkan harga, meskipun stok barang di pasar cukup.

“Barang tersedia, dan kami sudah memastikan produsen menyuplai sesuai kebutuhan. Namun, ada kenaikan harga di tingkat distribusi,” ujar Budi di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

Budi menambahkan, harga yang tinggi lebih banyak terjadi di wilayah Banten, Aceh, Kalimantan Barat, dan Papua, sementara sebagian besar wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera sudah sesuai dengan HET.

Baca juga: Minyak Kita : Jelang Natal dan Tahun baru 2025, Prabowo Instruksikan Pengamanan Pasokan dan Harga

Sanksi untuk Distributor Nakal

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah memberikan sanksi administratif kepada 41 distributor yang terbukti menjual MinyaKita di atas HET.

Menurut Direktur Jenderal PKTN, Rusmin Amin, harga MinyaKita di beberapa daerah, seperti Bandung, mencapai Rp 16.000 per liter, melampaui HET. Kenaikan ini diduga disebabkan oleh rantai distribusi yang panjang serta pelanggaran oleh pelaku usaha distribusi.

“Kami menemukan pelanggaran di tingkat distribusi yang menyebabkan harga jual MinyaKita di konsumen melampaui HET. Sanksi administratif sudah diberikan, dan kami akan terus mengawasi agar harga kembali stabil,” tegas Rusmin.(My/Din)

Berita Terkait

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda
Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan
Jangan Bohongi Presiden RI: Gus Lilur Soroti Dugaan Korupsi hingga Desak Penegakan Hukum Transparan
Indonesia Asri Digencarkan, Satpol PP Tuban Tertibkan Reklame Kedaluwarsa dan Rusak
Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Target Waktu Tempuh Probolinggo –Banyuwangi Dipangkas Jadi 3 Jam
Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang
Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki
UNTAN Segera Konsultasi ke Kementerian, Kejar Pencairan Remunerasi 17 Dosen P3K

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:54 WIB

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WIB

Bupati Situbondo Lantik Tiga Kades PAW, Minta Rangkul Semua Warga Pascapemilihan

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:54 WIB

Indonesia Asri Digencarkan, Satpol PP Tuban Tertibkan Reklame Kedaluwarsa dan Rusak

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:39 WIB

Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Target Waktu Tempuh Probolinggo –Banyuwangi Dipangkas Jadi 3 Jam

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang

Berita Terbaru

Molornya penyelesaian gedung membuat MPLS bagi 196 siswa baru tidak dapat dimulai sesuai jadwal. Bahkan masih terlihat beberapa pekerja di depan Sekolah Rakyat, (Assa/Liputansatu.id).

Pemerintah

Pembangunan Belum Rampung, MPLS Sekolah Rakyat Tuban Ditunda

Senin, 13 Jul 2026 - 16:54 WIB