Tuban – Hingga tenggat waktu yang ditetapkan pada Senin (30/06/2025), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum juga mengumumkan hasil integrasi nilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II formasi tahun 2024. Hal ini menjadikan Tuban sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Timur yang belum menyelesaikan tahapan penting tersebut.
Deadline Sudah Lewat, Pengumuman Tak Kunjung Datang
Padahal, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Digital (SIMDIGI) Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, seluruh instansi pemerintah daerah diwajibkan mengumumkan hasil seleksi paling lambat pada tanggal 30 Juni 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tuban maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.
Sementara itu, 37 kabupaten/kota lain di Jawa Timur telah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi P3K tahap II di laman resmi masing-masing instansi. Ketertinggalan Tuban ini justru memunculkan tanda tanya besar dan memantik kegelisahan di kalangan peserta seleksi.
Peserta Seleksi P3K Kecewa, Spekulasi Bermunculan
Kekecewaan peserta mulai bermunculan di ruang publik, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Wildan, salah satu peserta asal Tuban, mengaku merasa cemas dan kecewa.
“Saya kecewa, daerah lain sudah mengumumkan, tapi di Tuban belum ada kejelasan sama sekali. Ini membuat kami waswas,” ungkap Wildan saat dihubungi, Senin (01/07/2025).
Tidak hanya itu, keresahan juga terlihat dalam kolom komentar akun Instagram resmi BKPSDM Tuban. Akun @iftidaamri menuliskan:
“Saya cuma mau menyampaikan kegelisahan karena sampai sekarang hasil P3K Tuban belum juga diumumkan. Terus terang saya khawatir, takut ada permainan atau manipulasi data di belakang layar.”
Senada dengan itu, akun @sofia_marlikhah turut mempertanyakan keterlambatan tersebut:
“Bapak atau ibu yang terhormat, kami sedang menunggu pengumuman P3K tahap 2. Tolong minta kejelasannya karena sudah mundur dari deadline yang sudah ditentukan Panselnas.”
Ketiadaan informasi resmi dari Pemkab Tuban maupun BKPSDM memicu berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Mulai dari tudingan adanya intervensi hingga dugaan manipulasi nilai, meskipun semua itu belum terbukti secara faktual.
Transparansi Dipertanyakan, BKPSDM Belum Memberi Respons
Hingga berita ini disusun, Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roemini Koeswangsih, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi dari awak media melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat balasan.
Saat pewarta mencoba mendatangi langsung kantor BKPSDM Tuban pada pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, petugas resepsionis menyatakan bahwa Kepala BKPSDM masih beristirahat dan tidak berada di tempat. Pada pukul 14.30 WIB, awak media kembali menghubungi secara langsung, namun masih belum ada respons hingga sore hari.
Situasi ini memperkeruh suasana dan menambah tekanan psikologis bagi para peserta seleksi yang selama berbulan-bulan menunggu hasil perjuangan mereka.
Harapan Peserta: Pengumuman Segera, Jangan Main-main dengan Nasib Orang
Para peserta mendesak agar Pemkab Tuban segera merilis hasil pengolahan nilai seleksi P3K secara terbuka dan akuntabel. Mereka berharap seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Kami sudah melalui tes, belajar keras, dan berjuang. Sekarang tinggal menunggu kejelasan. Tolong jangan abaikan kami, ini menyangkut masa depan,” ungkap salah satu peserta lain yang enggan disebut namanya.
Keterlambatan ini tidak hanya menjadi beban psikologis bagi para peserta, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan tata kelola kepegawaian di Kabupaten Tuban. Jika tidak segera diatasi dengan langkah komunikasi yang baik dan transparan, krisis kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah bisa semakin memburuk.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












