TUBAN — Memasuki pertengahan Mei 2026, proyek fisik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban belum juga bergerak. Belum adanya proses lelang memicu kekhawatiran terulangnya keterlambatan proyek seperti tahun sebelumnya.
Sorotan datang dari DPRD Kabupaten Tuban yang menilai lambannya tahapan pelaksanaan proyek menunjukkan lemahnya antisipasi pemerintah daerah dalam mengelola pekerjaan infrastruktur tahunan.
Sebelumnya, DPRD telah memberikan sejumlah catatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses tender proyek fisik dilakukan lebih awal. Langkah itu dimaksudkan untuk menghindari penumpukan pekerjaan di penghujung tahun anggaran, persoalan klasik yang berulang hampir setiap tahun.
Namun hingga Mei berjalan, proyek fisik APBD 2026 disebut belum memasuki tahap lelang.
Evaluasi DPRD Tuban Tahun Lalu Dinilai Tak Digubris
Keterlambatan proyek APBD 2025 masih membekas di ingatan DPRD. Sejumlah pekerjaan infrastruktur kala itu molor dengan berbagai alasan, mulai faktor cuaca hingga kendala teknis di lapangan.
Bagi kalangan legislatif, alasan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius agar perencanaan tahun berikutnya dilakukan lebih matang dan lebih cepat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Siswanto, mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada progres nyata pelaksanaan proyek.
“Kalau hingga sekarang belum ada satu pun pekerjaan fisik yang dilelang, ini perlu dilakukan pemanggilan,” ujarnya kepada Liputansatu.id, Selasa, (12/5/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai lambannya proses proyek mengindikasikan adanya persoalan serius di internal OPD terkait.
“Kalau sampai bulan Mei belum ada progres ya kebangetan. Ada apa ini?” katanya.
Menurut Siswanto, proyek fisik seharusnya sudah mulai berjalan sejak awal tahun agar manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat dan pengerjaan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Revisi Harga Jadi Alasan PUPR-PRKP Tuban
Sementara itu, Agung Supriyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, menyebut keterlambatan lelang disebabkan adanya revisi dan penyesuaian harga satuan konstruksi.
Menurut dia, sejumlah material mengalami kenaikan harga cukup signifikan sehingga memerlukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran proyek.
“Ada beberapa item bahan pokok konstruksi yang mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujar Agung.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kritik DPRD mengenai lambannya tahapan administrasi proyek, terutama karena persoalan fluktuasi harga material sebenarnya bukan hal baru dalam pembangunan infrastruktur pemerintah.
Agung mengatakan proses revisi anggaran saat ini masih berlangsung dan ditargetkan segera selesai dalam waktu dekat.
“Semoga minggu depan selesai,” katanya.
Ancaman Penumpukan Proyek di Akhir Tahun
Keterlambatan proses tender berpotensi memicu efek domino terhadap pelaksanaan pembangunan di lapangan. Semakin mundur proses lelang, semakin sempit pula waktu pengerjaan proyek sebelum tutup tahun anggaran.
Kondisi itu bukan hanya berisiko memunculkan proyek molor, tetapi juga membuka potensi kualitas pekerjaan yang dipaksakan demi mengejar tenggat waktu.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi proyek. Infrastruktur jalan, drainase, hingga fasilitas publik lain yang dibiayai APBD sejatinya berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan kebutuhan sehari-hari warga.
Karena itu, lambannya realisasi proyek fisik bukan hanya soal birokrasi yang tersendat, melainkan juga soal seberapa cepat manfaat anggaran publik benar-benar sampai kepada masyarakat. (Az).
Editor : Mukhyudin Khifdhi