Hunting System Digelar di Sejumlah Ruas Kota Tuban, Knalpot Brong dan Balap Liar Jadi Sasaran

- Reporter

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Tuban mengamankan puluhan sepeda motor dalam razia hunting system yang digelar pada Sabtu malam untuk menekan balap liar dan penggunaan knalpot brong, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Satlantas Polres Tuban mengamankan puluhan sepeda motor dalam razia hunting system yang digelar pada Sabtu malam untuk menekan balap liar dan penggunaan knalpot brong, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi aksi balap liar terus digencarkan Satlantas Polres Tuban. Salah satunya melalui kegiatan hunting system yang digelar pada Sabtu malam (09/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Tuban dengan menyasar pelanggaran kasat mata, terutama kendaraan berknalpot brong dan motor yang diduga kerap digunakan untuk balap liar.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetya mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Giat ini dilaksanakan untuk dapat menekan angka kejadian laka lantas dan pelanggaran lalu lintas, serta mengantisipasi balap liar,” ujar IPDA Rizky kepada Liputansatu.id.

Puluhan Motor Diamankan dan Ditilang

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 66 kendaraan roda dua yang langsung dibawa ke Mapolres Tuban. Seluruh kendaraan yang terjaring juga dikenakan sanksi tilang.
Menurutnya, kendaraan yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan berkendara.

Kendaraan Harus Dikembalikan Sesuai Spek Pabrik

IPDA Rizky menegaskan, pemilik kendaraan yang hendak mengambil motornya wajib mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar pabrikan.
Selain itu, pemilik juga diminta membawa dokumen kendaraan lengkap sesuai jadwal persidangan tilang.
“Semua kendaraan ditahan sesuai masa sidang,” tegasnya.

Polisi Imbau Orang Tua Ikut Mengawasi Anak

Satlantas Polres Tuban juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.
Peran orang tua juga dinilai penting untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat aksi balap liar ataupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Untuk para orang tua tolong disampaikan ke anak-anaknya atau adik-adiknya supaya tidak menggunakan knalpot brong,” pungkasnya. (Az)

Berita Terkait

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terbaru