Tuban – Sebanyak 30 pemuda terjaring dalam operasi hunting sistem oleh Satlantas Polres Tuban pada Sabtu malam (26/04/25). Operasi ini menyasar pengendara yang menggunakan kendaraan dengan sparepart tidak sesuai standar serta yang tidak membawa kelengkapan berkendara.
Pelanggaran yang Ditemukan: Dari Knalpot Brong hingga Tanpa Spion
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetya, mengungkapkan berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan. Banyak kendaraan yang tidak menggunakan spion, lampu, hingga penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Ada yang tidak pakai spion, ada yang tidak pakai lampu, utamanya yang pakai knalpot brong,” jelas Ipda Rizky saat ditemui di kantornya, Senin siang (28/04/25).
30 Pemuda dan 17 Motor Diamankan
Operasi dilakukan secara aktif dengan menyisir berbagai titik di kota Tuban, khususnya area yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda melewati jam malam. Dari 30 pelanggar, 17 kendaraan bermotor diamankan di Mapolres Tuban, sementara 13 STNK dikenai tilang.
“Jadi yang belum standar harus diganti di sini sebelum diambil motornya,” tegas Ipda Rizky.
Fokus Tekan Pelanggaran dan Tindak Kriminal
Kanit Turjagwali menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara rutin setiap malam. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi tindak kriminal akibat aktivitas kumpul-kumpul pemuda di atas tengah malam.
“Kalau ada pemuda yang berkumpul lewat pukul dua belas malam, kami bubarkan,” tambahnya.
Baca juga: Razia Balap Liar di Tuban: 158 Motor Diamankan, Remaja Dihukum Dorong Kendaraan 4 Kilometer
Imbauan untuk Gunakan Sparepart Standar
Sebagai bentuk edukasi, Satlantas Tuban mengimbau para pengguna kendaraan bermotor untuk selalu menggunakan sparepart sesuai standar keamanan. Hal ini tidak hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat umum.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












