30 Pemuda Terjaring Operasi Hunting Sistem Oleh Satlantas Tuban

- Reporter

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar yang terjaring operasi hunting sistem harus mengganti sparepart standar di Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pelanggar yang terjaring operasi hunting sistem harus mengganti sparepart standar di Polres Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Sebanyak 30 pemuda terjaring dalam operasi hunting sistem oleh Satlantas Polres Tuban pada Sabtu malam (26/04/25). Operasi ini menyasar pengendara yang menggunakan kendaraan dengan sparepart tidak sesuai standar serta yang tidak membawa kelengkapan berkendara.

Pelanggaran yang Ditemukan: Dari Knalpot Brong hingga Tanpa Spion

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetya, mengungkapkan berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan. Banyak kendaraan yang tidak menggunakan spion, lampu, hingga penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Ada yang tidak pakai spion, ada yang tidak pakai lampu, utamanya yang pakai knalpot brong,” jelas Ipda Rizky saat ditemui di kantornya, Senin siang (28/04/25).

30 Pemuda dan 17 Motor Diamankan

Operasi dilakukan secara aktif dengan menyisir berbagai titik di kota Tuban, khususnya area yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda melewati jam malam. Dari 30 pelanggar, 17 kendaraan bermotor diamankan di Mapolres Tuban, sementara 13 STNK dikenai tilang.

“Jadi yang belum standar harus diganti di sini sebelum diambil motornya,” tegas Ipda Rizky.

Fokus Tekan Pelanggaran dan Tindak Kriminal

Kanit Turjagwali menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara rutin setiap malam. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi tindak kriminal akibat aktivitas kumpul-kumpul pemuda di atas tengah malam.

“Kalau ada pemuda yang berkumpul lewat pukul dua belas malam, kami bubarkan,” tambahnya.

Baca juga: Razia Balap Liar di Tuban: 158 Motor Diamankan, Remaja Dihukum Dorong Kendaraan 4 Kilometer

Imbauan untuk Gunakan Sparepart Standar

Sebagai bentuk edukasi, Satlantas Tuban mengimbau para pengguna kendaraan bermotor untuk selalu menggunakan sparepart sesuai standar keamanan. Hal ini tidak hanya demi kepatuhan hukum, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat umum.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara
Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas
Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai
Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras
Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:04 WIB

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Berita Terbaru

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Jul 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB