Surabaya – Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengirimkan surat elektronik kepada Prabowo Subianto terkait tata niaga lobster di Indonesia.
Menurut Gus Lilur, surat elektronik tersebut berisi usulan strategis mengenai perubahan kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL). Ia menyebut usulan itu akhirnya mendapat respons positif dari pemerintah dengan terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026.
Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya sempat menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan pengusaha budidaya laut.
Usulan Hentikan Ekspor Benih Lobster
Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden, Gus Lilur mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam.
Sebagai gantinya, ia menyarankan agar Indonesia melakukan ekspor lobster yang telah dibudidayakan hingga mencapai ukuran minimal 50 gram.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budidaya lobster di dalam negeri.
“Permen KP No. 5 Tahun 2026 adalah ide murni saya yang saya tulis di surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah direspons positif Presiden dengan terbitnya Permen tersebut,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Kamis (05/03/2026).
Apresiasi untuk Presiden dan Menteri KKP
Gus Lilur juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Tubagus Haeru Rahayu yang telah melakukan kajian teknis terhadap usulan tersebut.
Menurutnya, kajian tersebut akhirnya melahirkan revisi aturan lama melalui penerbitan regulasi baru.
Dinilai Jadi Angin Segar Bagi Pengusaha Budidaya Laut
Gus Lilur menilai perubahan kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha budidaya laut di Indonesia.
Ia menyebut kebijakan baru itu tidak hanya berdampak bagi perusahaan yang dipimpinnya, tetapi juga bagi nelayan serta pengusaha perikanan lainnya.
“Tentu ini menjadi angin segar bagi para pengusaha budidaya laut. Bukan hanya untuk Balad Grup, tetapi untuk semua pengusaha, termasuk para nelayan agar mendapatkan keuntungan yang lebih maksimal,” ujarnya.
Pengusaha yang juga dikenal sebagai penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya itu menilai kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan keterbukaan terhadap gagasan dan masukan dari masyarakat.
Ajak Nelayan Budidaya Lobster
Lebih lanjut, Gus Lilur mengajak para nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk memanfaatkan momentum kebijakan baru tersebut dengan mengembangkan budidaya lobster di dalam negeri.
Ia juga mendorong agar ekspor lobster dengan ukuran minimal 50 gram dapat dimaksimalkan sebagai komoditas unggulan Indonesia.
Minta APH Berantas Penyelundupan Benih Lobster
Di sisi lain, Gus Lilur juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih tegas memberantas praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang selama ini masih terjadi.
Menurutnya, praktik penyelundupan tersebut merugikan negara serta menghambat upaya pengembangan industri budidaya lobster nasional.
“Ini momentum baik untuk semua stakeholder. Semua pihak harus secara cerdas merespons momentum ini. Ini bagian sumbangsih pemikiran saya untuk bangsa,” pungkas alumni santri Pondok Pesantren Denanyar tersebut. (Fia)
Editor : Kief












