Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Jatanras Polres Tuban Kembalikan BB Hasil Pencurian, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembalian barang bukti kepada korban pencurian (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pengembalian barang bukti kepada korban pencurian (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN, JATIM – Unit Jatanras Polres Tuban mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kepada para korban. Barang bukti yang diserahkan berupa 14 unit handphone dan 2 unit sepeda motor yang berhasil diamankan selama pengungkapan kasus pada Januari 2025.

Proses Pengambilan Barang Bukti Gratis

Kanit Pidum/Jatanras Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi senin (03/01/2025), menegaskan bahwa proses pengambilan barang bukti ini tidak dikenakan biaya. Ia menjelaskan, aksi pencurian handphone terjadi di 14 tempat kejadian perkara (TKP), sementara pencurian sepeda motor terjadi di 2 TKP. Dalam kasus ini, enam pelaku telah diamankan oleh kepolisian.

Kronologi Kasus: Korban Kehilangan Saat Salat di Masjid

Salah satu korban, Sukistanto, mengalami kehilangan handphone dan sepeda motor saat menunaikan salat di Masjid STIE Muhammadiyah Sugihwaras, Tuban, pada 15 Januari 2025.

“Saat itu, HP dan kunci motor saya letakkan di belakang. Setelah selesai salat, saya mendapati HP dan motor saya hilang, sementara kacamata saya masih ada,” ungkap pria asal Baturetno itu.

Handphone Ditemukan, Sepeda Motor Masih Dicari

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban, handphone miliknya berhasil ditemukan dan diamankan. Namun, hingga kini, sepeda motornya masih dalam proses pencarian.

“Berdasarkan keterangan dari Kanit Jatanras, sepeda motor dan HP saya dijual di tempat yang berbeda. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan motor saya,” ujarnya.

Baca juga: Unit Jatanras Polres Tuban Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur ke Mojokerto

Apresiasi Korban dan Imbauan Kepada Masyarakat

Sukistanto pun mengapresiasi kinerja Unit Jatanras Polres Tuban yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ia juga mengonfirmasi bahwa seluruh proses, baik pelaporan maupun pengambilan barang bukti, tidak dipungut biaya.

Sebagai bentuk kewaspadaan, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga guna mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:25 WIB

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi anak tenggelam

Peristiwa

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Okt 2026 - 18:36 WIB

Kantor Kepala Desa Purworejo (gambar : ist.)

Daerah

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Senin, 5 Okt 2026 - 18:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu