Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Lima Bulan Hilang, Handphone Warga Tuban Kembali Setelah Dilacak Polisi

- Reporter

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mediasi yang berlangsung di Polres Tuban Rabu (19/03/2025), Rohmat mengaku telah memaafkan A karena telah mengembalikan ponsel tersebut.(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

mediasi yang berlangsung di Polres Tuban Rabu (19/03/2025), Rohmat mengaku telah memaafkan A karena telah mengembalikan ponsel tersebut.(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Rohmat Hadi Wijaya (20), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, akhirnya bertemu kembali dengan handphone miliknya yang hilang lima bulan lalu. Ponsel tersebut ditemukan telah digunakan oleh A (26), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Dalam mediasi yang berlangsung di Polres Tuban Rabu (19/03/2025), Rohmat mengaku telah memaafkan A karena telah mengembalikan ponsel tersebut. Sebelumnya, Rohmat kehilangan handphonenya pada akhir Oktober tahun lalu. Saat hendak pulang dari sebuah warung, ia menyadari bahwa ponsel yang sebelumnya diletakkan di dashboard motornya sudah tidak ada.

Mengetahui hal itu, Rohmat sempat mencoba menghubungi ponselnya. Awalnya, perangkat tersebut masih dalam kondisi aktif, namun tak lama kemudian dinonaktifkan. Karena tidak dapat lagi dihubungi, ia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tuban segera melakukan penyelidikan. Kanit Pidum/Jatanras Ipda Moch. Rudi menjelaskan bahwa pihaknya melacak keberadaan ponsel setelah melakukan penelusuran. Dan akhirnya diketahui bahwa ponsel tersebut terpantau berada di wilayah Gedongombo.

Baca juga: Jatanras Polres Tuban Kembalikan BB Hasil Pencurian, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi

“Kami melakukan penangkapan, dan setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku menemukan handphone tersebut,” ungkap Ipda Rudi.

Setelah proses interogasi, polisi mempertemukan A dengan korban. Karena korban telah memaafkan, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

“Jika menemukan barang yang bukan haknya, sebaiknya segera dikembalikan kepada pemiliknya atau dilaporkan ke pihak berwenang,” imbau Ipda Rudi.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:20 WIB

Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id