Situbondo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber) Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional di wilayah setempat.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi lonjakan harga, kelangkaan pasokan, maupun praktik penimbunan bahan pangan yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.
Sidak dilaksanakan pada Kamis (05/02/2026) di Pasar Mimbaan Baru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, yang merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan kebutuhan pokok masyarakat.
Stok Bahan Pokok Dipastikan Aman dan Terkendali
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, Satgas Saber memastikan stok bahan pokok penting dalam kondisi aman dan distribusinya masih berjalan normal. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan maupun gangguan suplai yang berpotensi memicu kepanikan masyarakat.
“Hasil pengecekan menunjukkan stok bapokting aman dan tersedia. Tidak ada kelangkaan. Namun memang untuk komoditas cabai rawit saat ini harganya cukup tinggi,” ujar anggota Tim Satgas Saber Polres Situbondo, Ipda Diekka Octaria, saat dikonfirmasi pada Minggu (08/02/2026).
Ia menegaskan, kepastian ketersediaan stok menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga di pasaran, khususnya menjelang Ramadan ketika permintaan masyarakat cenderung meningkat.
Rantai Harga Cabai dari Petani hingga Pasar
Meski stok pangan dinyatakan aman, kenaikan harga cabai rawit menjadi perhatian utama dalam sidak tersebut.
Di tingkat pasar besar, harga cabai rawit merah tercatat berada di kisaran Rp75 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram.
Sementara itu:
• Cabai keriting: Rp23 ribu – Rp25 ribu/kg
• Cabai besar: Rp26 ribu – Rp28 ribu/kg
Pada tingkat pengepul lokal, harga relatif lebih rendah namun tetap menunjukkan tren kenaikan:
• Cabai rawit: Rp68 ribu – Rp72 ribu/kg
• Cabai keriting: Rp18 ribu – Rp20 ribu/kg
• Cabai besar: Rp18 ribu – Rp21 ribu/kg
Sedangkan di tingkat petani, harga tercatat:
• Cabai rawit: Rp50 ribu – Rp65 ribu/kg
• Cabai keriting: Rp14 ribu – Rp17 ribu/kg
• Cabai besar: Rp12 ribu – Rp16 ribu/kg
Perbedaan harga di setiap rantai distribusi tersebut dinilai masih dalam batas wajar, meskipun lonjakan pada cabai rawit cukup terasa di tingkat konsumen.
Faktor Cuaca Picu Gagal Panen dan Kenaikan Harga
Ipda Diekka menjelaskan, kenaikan harga cabai terutama dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem dalam beberapa waktu terakhir. Curah hujan tinggi menyebabkan tanaman cabai rentan terserang penyakit serta membusuk sebelum masa panen optimal.
Akibatnya, sebagian petani mengalami penurunan produksi bahkan gagal panen, sehingga pasokan dari wilayah Situbondo berkurang.
Untuk memenuhi kebutuhan pasar, pedagang terpaksa mengambil pasokan dari daerah lain seperti Banyuwangi dan Bondowoso, dengan harga beli yang sudah lebih tinggi sejak dari daerah asal.
“Petani lokal mengalami gagal panen akibat faktor cuaca. Dampaknya, pedagang harus mendatangkan cabai dari luar daerah dengan harga yang relatif tinggi, sehingga berpengaruh pada harga jual di pasar,” jelasnya.
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Kenaikan harga komoditas hortikultura seperti cabai merupakan fenomena yang kerap berulang menjelang Ramadan akibat kombinasi faktor permintaan meningkat, pasokan berkurang, serta distribusi yang terhambat cuaca.
Karena itu, kepolisian bersama instansi terkait berupaya melakukan pemantauan rutin guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan tidak terjadi praktik curang di lapangan.
Selain sidak pasar, langkah pengawasan juga mencakup:
• Pemantauan jalur distribusi bahan pokok
• Koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait
• Deteksi dini praktik penimbunan dan permainan harga
Polisi Tegaskan Akan Tindak Tegas Penimbun Pangan
Polres Situbondo menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pangan selama Ramadan dengan meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Diekka.
Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika harga pangan. (Fia)
Editor : Kief












