Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan sajian MBG di Bancar yang dipersoalkan wali murid, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tampilan sajian MBG di Bancar yang dipersoalkan wali murid, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Keluhan sejumlah orang tua murid di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, terkait penyajian menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Kayen Bancar terus bergulir. Menu yang dinilai kurang layak dan disajikan secara asal-asalan memicu pertanyaan serius mengenai pemenuhan standar gizi resmi serta alokasi anggaran per porsi dalam program tersebut.
Keluhan para wali murid ramai diperbincangkan di lingkungan sekolah hingga media sosial. Mereka menilai komposisi makanan yang diterima anak-anak tidak mencerminkan tujuan utama program MBG, yakni memenuhi kebutuhan nutrisi harian untuk mendukung tumbuh kembang siswa.
“Harusnya bergizi dan cukup, tapi yang diterima anak-anak justru terlihat sangat minim. Ini membuat kami khawatir,” ujar salah satu wali murid.

Standar Gizi MBG Seharusnya Penuhi Kebutuhan Kalori dan Protein Anak

Secara prinsip, program makan bergizi di lingkungan sekolah mengacu pada pedoman pemenuhan gizi seimbang anak usia sekolah. Dalam satu porsi makan siang, kebutuhan minimal umumnya mencakup:
• Energi sekitar 30–35% kebutuhan harian anak
• Protein dari sumber hewani atau nabati berkualitas
• Karbohidrat sebagai sumber energi utama
• Sayur dan buah sebagai sumber vitamin, mineral, dan serat
Komposisi tersebut menjadi indikator dasar apakah suatu menu layak disebut makan bergizi atau sekadar makanan pengganjal lapar.
Para wali murid menilai menu yang diterima anak-anak di Bancar belum mencerminkan komposisi tersebut, baik dari sisi jumlah, variasi, maupun kualitas bahan pangan.

Alokasi Anggaran Per Porsi Jadi Sorotan

Selain kualitas menu, perhatian publik juga tertuju pada besaran anggaran per porsi yang seharusnya cukup untuk menyediakan makanan bergizi.
Secara umum, program makan bergizi sekolah di berbagai daerah berkisar pada:
• Rp10.000 – Rp15.000 per porsi untuk paket sederhana
• Dapat lebih tinggi tergantung wilayah, harga bahan pangan, dan skema distribusi
Dengan kisaran tersebut, seharusnya menu minimal masih dapat memuat:
• Nasi atau sumber karbohidrat setara
• Lauk berprotein
• Sayur
• Buah atau pelengkap bergizi
Jika komposisi makanan jauh di bawah kelayakan, publik wajar mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran serta mekanisme pengawasan pelaksanaan program.

Pihak Pengelola Akui Kelalaian Pemorsian

Kepala SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Kayen Bancar, Bayu, membenarkan adanya keluhan dari orang tua murid. Ia menyebut persoalan terjadi pada bagian pemorsian makanan dan mengaku telah memberikan teguran internal.
“Itu kelalaian di bagian pemorsian dan sudah saya tegur. Ke depan akan kami perbaiki,” ujarnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran wali murid, terutama terkait jaminan kualitas menu dan pengawasan berkelanjutan.

Mediasi Dilakukan, Evaluasi Menyeluruh Didesak

Danramil 0811/12 Bancar, Kapten Arm A. Ghofar, menyampaikan bahwa persoalan telah dimediasi dan akan dilakukan pengecekan lanjutan terhadap pelaksanaan MBG.
“Sudah dimediasi. Pelaksanaan program akan kami cek kembali,” katanya singkat.
Para orang tua murid berharap evaluasi tidak berhenti pada mediasi, tetapi mencakup:
• Audit kualitas menu dan standar gizi
• Transparansi anggaran per porsi
• Pengawasan rutin distribusi makanan
Mereka menegaskan bahwa program MBG menyangkut kesehatan anak sehingga tidak boleh dijalankan secara seremonial atau sekadar formalitas.

Kepentingan Gizi Anak Harus Jadi Prioritas

Program makan bergizi di sekolah pada dasarnya merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan—baik dalam komposisi menu, pemorsian, maupun pengelolaan anggaran—perlu ditangani secara transparan dan akuntabel.
Wali murid berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait segera memastikan bahwa pelaksanaan MBG benar-benar memenuhi tujuan utamanya: memberikan asupan gizi layak bagi anak-anak, bukan sekadar membagikan makanan tanpa standar yang jelas. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba
Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine
Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik
Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok
Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat
Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Antara Tennis Party 2026 Perluas Peta Persaingan Tenis di Tuban

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu