Tuban – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban selama Ramadan 1447 Hijriah menuai kritik dari sejumlah wali murid. Program inisiatif Presiden Prabowo Subianto itu dinilai belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi, terutama dari sisi kualitas bahan makanan yang diterima anak-anak dan ibu menyusui.
Sorotan mencuat setelah foto dan video paket MBG beredar luas di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, paket makanan tampak didominasi produk kemasan. Buah yang dibagikan pun terlihat kurang segar. Beberapa orang tua bahkan mengaku mendapati buah dalam kondisi membusuk dan terdapat ulat.
Di tengah semangat besar memperbaiki gizi generasi, ironi justru muncul pada detail paling dasar: mutu bahan pangan.
Buah Busuk dalam Paket Rapelan
Salah seorang warga Tasikmadu yang enggan disebut namanya mengaku menerima paket rapelan untuk tiga hari bagi ibu menyusui dan balita. Paket tersebut berisi enam kotak susu, dua bakpau, dua abon kemasan, serta buah jeruk dan apel.
Namun saat dibuka di rumah, dua buah di antaranya sudah dalam kondisi membusuk.
“Pas saya buka, ada dua buah yang busuk. Kok bisa dibagikan seperti itu?” ujarnya kecewa.
Keluhan ini tidak berdiri sendiri. Di ruang digital, sejumlah komentar mempertanyakan bagaimana proses sortir bahan dilakukan sebelum distribusi. Jika tujuan program adalah memperbaiki asupan gizi, kualitas bahan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap daftar belanja.
Antara Perhitungan Gizi dan Realitas Lapangan
Menanggapi kritik tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Tuban, Muhammad Zaki Sulton, menyatakan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi. Ia menegaskan program nasional ini harus didukung bersama, namun pelaksanaannya di daerah perlu terus dibenahi.
“Program ini tentu harus kita sukseskan bersama. Tetapi setiap kritik dan masukan masyarakat akan kami jadikan evaluasi agar ke depan lebih baik,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu memastikan bahwa dari sisi perhitungan gizi, menu MBG telah melalui pengawasan tenaga profesional. Di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), telah ditugaskan ahli gizi untuk menghitung kandungan nutrisi sebelum makanan didistribusikan.
“Untuk soal gizi, sudah ada ahlinya di setiap SPPG. Jadi secara perhitungan tidak ada masalah,” tegasnya.
Secara hitungan di atas kertas, mungkin tak ada yang keliru. Namun publik tidak memakan angka, melainkan makanan yang tiba di tangan mereka. Di titik inilah evaluasi tak cukup berhenti pada tabel nutrisi.
Rincian Anggaran dan Persepsi Publik
Zaki juga meluruskan persepsi terkait anggaran Rp15.000 per porsi yang kerap diasumsikan sepenuhnya untuk bahan makanan.
Ia menjelaskan, untuk balita/PAUD/TK/RA dan siswa SD/MI kelas 1–3, anggaran bahan makanan sebesar Rp8.000 per porsi. Sedangkan siswa kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui mendapatkan alokasi bahan makanan Rp10.000 per porsi.
Sementara itu, Rp3.000 digunakan untuk kebutuhan operasional dapur—listrik, air, gas, internet, serta insentif relawan SPPG. Adapun Rp2.000 lainnya diperuntukkan bagi sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mess, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem filter air, hingga penyewaan peralatan masak.
Transparansi ini penting. Namun transparansi anggaran seharusnya berjalan seiring dengan transparansi mutu. Jika buah busuk masih lolos distribusi, maka persoalannya bukan sekadar pembagian pos biaya, melainkan pengawasan kualitas di lapangan.
Evaluasi Substantif, Bukan Administratif
Polemik ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program strategis tersebut. Kritik yang muncul bukan semata-mata bentuk penolakan, melainkan refleksi atas harapan besar masyarakat terhadap program yang membawa nama “bergizi”.
Harapan meningkatkan asupan gizi anak dan ibu menyusui harus diimbangi dengan pengawasan kualitas bahan pangan dan distribusi yang ketat. Evaluasi yang dilakukan pun diharapkan tidak berhenti pada rapat dan laporan, melainkan menyentuh hal paling sederhana namun krusial: memastikan makanan yang dibagikan layak konsumsi dan bermutu.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan program bukan diukur dari besarnya anggaran atau kelengkapan regulasi, tetapi dari kualitas yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Az)
Editor : Kief












