Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, menunjukkan dokumen yang disebut sebagai bukti pembayaran sewa lahan dalam sengketa operasional SPPG Tegalbang, Kabupaten Tuban, saat ditemui awak media, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, menunjukkan dokumen yang disebut sebagai bukti pembayaran sewa lahan dalam sengketa operasional SPPG Tegalbang, Kabupaten Tuban, saat ditemui awak media, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Polemik terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, belum menunjukkan tanda mereda. Melalui kuasa hukumnya, Erhamni yang juga menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, saat dikonfirmasi LiputanSatu.id pada Kamis (12/02/2026), menegaskan bahwa tudingan terhadap kliennya tidak benar. Ia menyebut kewajiban pembayaran sewa lahan telah dipenuhi sesuai kesepakatan.
“Klien kami telah membayar uang sewa Rp15 juta per tahun, bahkan dibayarkan lima tahun di muka,” ujar Arina.

Bantah Soal Wanprestasi dan Janji Kerja

Selain pembayaran sewa, Arina mengungkapkan bahwa kliennya juga memberikan uang sebesar Rp7–8 juta per bulan sebagai bentuk menjaga hubungan baik dengan pemilik lahan. Menurutnya, pemberian tersebut tidak tercantum dalam klausul perjanjian tertulis.
“Untuk bulan Februari memang belum diberikan karena masa waktunya belum habis,” jelasnya.
Ia menegaskan, pokok persoalan bukan terletak pada perjanjian notaris maupun pembayaran sewa lahan, melainkan pada kesepahaman tidak tertulis terkait pemberian uang bulanan sebesar Rp8 juta.

Penyegelan Akses Jadi Awal Konflik

Sengketa ini bermula ketika Sutoyo, pemilik lahan dan bangunan yang digunakan untuk operasional SPPG Tegalbang, melakukan penyegelan serta pengurukan akses keluar-masuk fasilitas tersebut.
Langkah itu diambil karena Sutoyo mengaku tidak pernah menerima pembayaran sewa Rp15 juta per tahun sebagaimana tercantum dalam perjanjian.
Selain persoalan sewa, Sutoyo sebelumnya juga menyampaikan adanya janji pemberian pekerjaan bagi keluarganya di SPPG serta peluang menjadi pemasok bahan pangan, yang menurutnya tidak pernah terealisasi.

Kuasa hukum Sutoyo sempat melayangkan somasi kepada pihak Erhamni. Namun somasi tersebut kemudian dicabut setelah adanya pembayaran Rp8 juta pada termin pertama dan Rp7 juta pada dua bulan berikutnya.
Meski demikian, konflik kembali mencuat hingga berujung pada penyegelan akses SPPG.

Bersinggungan dengan Program Strategis Nasional

Permasalahan ini menjadi sorotan publik karena SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Makan Bergizi Gratis (MBG). Gangguan operasional akibat sengketa kerja sama dinilai berpotensi memengaruhi layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Polemik yang belum menemukan titik temu ini pun memunculkan perhatian terhadap aspek transparansi kerja sama, kepastian hukum perjanjian, serta keberlangsungan layanan publik di daerah. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Pasar Sukabangun Ketapang Jadi Andalan Warga Penuhi Kebutuhan Pokok dan Hasil Laut Segar
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama
Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?
Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Ketua PWI Kalbar Tekankan Wartawan Harus Profesional di Era Digital
Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pasar Sukabangun Ketapang Jadi Andalan Warga Penuhi Kebutuhan Pokok dan Hasil Laut Segar

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:44 WIB

Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:34 WIB

Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id