Situbondo – Berdalih untuk kebutuhan Lebaran keluarganya, seorang kakek bernama Zainal Abidin (55) nekat mencuri uang di kotak amal di makam kiai salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Akibat perbuatannya, petugas Polsek Mangaran berhasil menangkap Zainal Abidin di rumahnya di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Selanjutnya, ia langsung digelandang ke Mapolsek Mangaran untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan Ponpes Tanjung Rejo, Suryadi (58), melaporkan kejadian tersebut. Ia menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria tua merusak kunci kotak amal menggunakan obeng. Setelah menguras isi kotak amal, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor.
“Mengetahui ada rekaman seorang pria mencuri uang di kotak amal makam, saya berkoordinasi dengan pengasuh ponpes. Selanjutnya, saya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Mangaran,” ujar Suryadi, Kamis (20/03/2025).
Kapolsek Mangaran, AKP Iwan Sumantri, mengatakan bahwa begitu menerima laporan, petugas langsung mengamati rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, identitas pelaku berhasil dikenali.
“Bahkan, kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian,” ujar AKP Iwan Sumantri.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Dua Lokasi Situbondo Ditangkap Saat Menjual Barang Curian
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian, obeng untuk mencongkel kotak amal, uang hasil curian sebesar Rp1,25 juta, serta pakaian yang dikenakan pelaku, yaitu baju batik dan sarung.
“Kepada penyidik, pelaku mengaku terpaksa mencuri uang di kotak amal karena terdesak kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran. Meski demikian, kasus ini telah kami limpahkan ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Fia)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












