Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Viral! Aksi 12 Kali Curi Helm Terekam CCTV, Nelayan Situbondo Akhirnya Ditangkap

- Reporter

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan seorang nelayan yang terekam CCTV saat sedang mencuri helm,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Polisi amankan seorang nelayan yang terekam CCTV saat sedang mencuri helm,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Seorang pria berinisial RA (36), warga Kampung Tanjung Pecinan Barat, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap kamera pengawas CCTV saat mencuri helm.

Kejadian ini berawal dari laporan warga terkait kehilangan helm di kawasan Jalan Irian Jaya Situbondo. Saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.

RA, yang merupakan seorang residivis kasus serupa, akhirnya berhasil diamankan di kediamannya, dengan disaksikan oleh kepala dusun setempat. Penangkapan ini dilakukan secara profesional tanpa perlawanan.

12 Helm dan 1 Sepeda Motor diamankan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga buah helm serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Sementara sembilan helm lainnya yang sudah sempat dijual, berhasil ditemukan kembali dari para pembeli.

Total barang bukti yang kini diamankan pihak kepolisian adalah 12 helm dari berbagai merek dan model.

Lokasi Aksi Pencurian yang Dilakukan Pelaku

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui telah beraksi di beberapa titik strategis di wilayah Situbondo, antara lain:

  • Alun-Alun Situbondo: 7 kali melakukan pencurian
  • Area parkir Roxy: 2 helm
  • Parkiran RSUD Abdoer Rahem: 2 helm

Aksi ini diduga dilakukan secara terencana dan berulang kali, dengan memanfaatkan momen saat pemilik kendaraan lengah.

Motif: Desakan Ekonomi dan Pengakuan Pelaku

Saat dimintai keterangan, RA mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Sebagai seorang nelayan, ia mengaku penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup, terlebih dalam beberapa bulan terakhir ia tidak melaut karena cuaca buruk.

“Saya terpaksa mencuri helm untuk dijual kembali, karena tidak punya penghasilan. Saya hanya ingin bisa makan,” ujar RA kepada penyidik.

Motif ekonomi ini memang sering menjadi alasan klasik pelaku kejahatan, namun tetap tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Akan Dikenakan Pasal 362 KUHP

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi RA adalah lima tahun penjara.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan helm untuk segera melapor ke Mapolres,” jelas AKP Agung.

Polres juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Dua Lokasi Situbondo Ditangkap Saat Menjual Barang Curian

Polisi Imbau Warga Waspada dan Aktif Melapor

Polisi menghimbau masyarakat Situbondo untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Penggunaan pengaman tambahan untuk helm atau memilih tempat parkir yang memiliki sistem keamanan lebih baik sangat disarankan.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang belum melapor kehilangan helmnya agar segera menghubungi pihak berwajib. Dari total 12 helm yang diamankan, baru lima korban yang membuat laporan resmi.(Fia)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman
Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD
Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban
Tanggapi Larangan Liputan di Kelenteng Tuban, Polda Jatim : Jaga Keutuhan TKP
Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban
Cekcok Saat Pesta Tuak Berujung Berdarah, Pria di Palang Bacok Pemilik Warung
36 Merek Rokok Ilegal Beredar di Tuban, Ribuan Batang Disita!

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:56 WIB

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Rabu, 4 November 2026 - 18:34 WIB

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban

Berita Terbaru

Gedung Satreskrim Polresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:43 WIB

Suasana Gedung DPRD Tuban saat dilakukan hearing kasus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:06 WIB

Suasana di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban saat adanya olah TKP dari Polda Jatim (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:34 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu