Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kwan Sing Bio Tuban Dilaporkan ke Polisi

- Reporter

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus klenteng menunjukkan posisi patung dewa Kwan Kong di dalam area Tempat Ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio Tuban, yang diduga sempat hendak dipindahkan oleh sejumlah orang tak dikenal, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pengurus klenteng menunjukkan posisi patung dewa Kwan Kong di dalam area Tempat Ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio Tuban, yang diduga sempat hendak dipindahkan oleh sejumlah orang tak dikenal, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kasus dugaan percobaan pencurian patung dewa (kimsin) Kwan Kong di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban berbuntut panjang. Pengurus klenteng, Tio Eng Bo, resmi melaporkan salah satu terduga pelaku, Liu Pramono, ke Satreskrim Polres Tuban untuk diproses secara hukum.
Peristiwa tersebut sebelumnya dipergoki langsung oleh Mardjojo—nama lain dari Tio Eng Bo—yang mendapati sekitar lima orang tak dikenal berusaha membawa patung dewa yang disakralkan oleh umat. Aksi itu diduga bukan spontan, melainkan telah direncanakan.

Patung Sakral, Bukan Sekadar Benda

Melalui kuasa hukumnya, Nang Engki Anom Suseno, pihak pelapor menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius. Ia menegaskan bahwa patung Kwan Kong bukan sekadar benda biasa, melainkan simbol suci yang dihormati oleh tiga ajaran dalam Tri Dharma.
“Tujuannya tidak jelas, tetapi yang pasti patung itu sangat sakral. Tidak bisa sembarangan dipindahkan tanpa melalui ritual khusus,” ujar Engki dalam keterangan pers di Kantor Media W.E.T Law Institute, Kamis (16/04/2026).
Menurutnya, meskipun tidak ditemukan kerusakan fisik pada patung, pergeseran posisi saja sudah dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap kesucian tempat ibadah.

Diduga Ada Aktor di Balik Aksi

Pihak pelapor juga menilai aksi tersebut tidak dilakukan secara individu. Selain melaporkan satu nama, mereka telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada kepolisian, termasuk keterangan saksi dan dokumentasi pergeseran patung.
Tak berhenti di situ, tim kuasa hukum juga membuka kemungkinan adanya aktor intelektual di balik dugaan percobaan pencurian tersebut.
“Ini bukan hanya soal benda, tapi soal keyakinan. Bergesernya ‘Tuhan’ bagi umat di sini adalah persoalan besar,” tegas Engki.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, membenarkan bahwa laporan telah diterima oleh pihak kepolisian. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Laporan sudah kami terima dan sedang kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat. (Az)

Berita Terkait

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit
Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat
Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polres Situbondo Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus
Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?
Pemkab Tuban Bentuk Satgas Tambang, Fokus Tangani Dampak Lingkungan
Ledakan Tangki Kapal di Dok Pontianak Tewaskan Pekerja Las
Kades di Tuban Bantah Jual Tanah Kas Desa, Sebut Transaksi Dilakukan Ahli Waris

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:33 WIB

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:09 WIB

Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:23 WIB

Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polres Situbondo Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17 WIB

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Berita Terbaru

Penyidik Satreskrim Polres Tuban bersama tim ATR/BPN melakukan pengukuran ulang di lokasi sengketa tanah Desa Leranwetan, Kecamatan Palang. Proses pengukuran belum menghasilkan kesepakatan setelah patok batas yang sebelumnya ditemukan dilaporkan sudah tidak berada di lokasi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit

Selasa, 30 Jun 2026 - 21:33 WIB

Kejaksaan Negeri Tuban menegaskan tidak ada penggeledahan rumah dinas Kajari. Di saat bersamaan, beredar isu pemeriksaan internal terkait dugaan permintaan uang dalam penanganan perkara, (Ist).

Pemerintah

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:17 WIB