Tahap Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa Klenteng Kwan Sing Bio

- Reporter

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nang Engki Anom Suseno memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan percobaan pencurian patung Dewa Kwan Kong di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Nang Engki Anom Suseno memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan percobaan pencurian patung Dewa Kwan Kong di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Penanganan kasus dugaan percobaan pencurian patung Dewa Kwan Kong di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Tuban kini mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut, Selasa (21/04/2026).

Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa pelapor sekaligus pengelola kelenteng, Tio Eng Bo alias Mardjojo, serta dua orang penjaga altar yang berada di lokasi kejadian.
Kuasa hukum pelapor, Nang Engki Anom Suseno, menyampaikan bahwa pemeriksaan saat ini masih berfokus pada kronologi dugaan percobaan pencurian. Namun, pihaknya menilai perkara ini berpotensi berkembang lebih luas.
“Perlu didalami bagaimana posisi pelapor, tujuan pengambilan patung, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya usai mendampingi kliennya.
Selain pemeriksaan saksi, sejumlah dokumen penting juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti, termasuk surat keputusan (SK) dari pengelola Surabaya dan akta notaris.

Dugaan Percobaan Pencurian Menguat

Menurut Engki, tindakan pemindahan patung Dewa Kwan Kong yang dilakukan tanpa izin dan secara diam-diam dapat dikategorikan sebagai percobaan pencurian, terlebih jika dilakukan secara terorganisir.
Ia juga menanggapi isu pencemaran nama baik yang sempat mencuat dalam kasus ini.
“Kalau memang tidak ada kejadian, itu bisa disebut pencemaran nama baik. Tapi jika ada peristiwa, tentu tidak bisa dikatakan demikian,” tegasnya.

Muncul Perbedaan Versi

Di sisi lain, muncul pernyataan berbeda dari Go Tjong Ping yang membantah adanya upaya pencurian. Ia menilai tindakan yang dilakukan Liu Pramono bukanlah pencurian, melainkan bagian dari ritual keagamaan.
“Liu Pramono itu tidak mencuri, tapi melakukan pwak pwe,” ujarnya.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Menanggapi bantahan tersebut, pihak pelapor justru menilai pernyataan dari pihak lain semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan lebih dari satu orang dalam kasus ini.
“Seperti yang kami sampaikan, Liu Pramono tidak bergerak sendiri. Adanya tanggapan dari pihak lain justru memperkuat dugaan tersebut,” kata Engki.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tuban masih terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi tambahan serta mengkaji bukti yang telah diserahkan. (Az)

Berita Terkait

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit
Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat
Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polres Situbondo Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus
Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?
Pemkab Tuban Bentuk Satgas Tambang, Fokus Tangani Dampak Lingkungan
Ledakan Tangki Kapal di Dok Pontianak Tewaskan Pekerja Las
Kades di Tuban Bantah Jual Tanah Kas Desa, Sebut Transaksi Dilakukan Ahli Waris

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:33 WIB

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:09 WIB

Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:23 WIB

Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polres Situbondo Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17 WIB

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Berita Terbaru

Penyidik Satreskrim Polres Tuban bersama tim ATR/BPN melakukan pengukuran ulang di lokasi sengketa tanah Desa Leranwetan, Kecamatan Palang. Proses pengukuran belum menghasilkan kesepakatan setelah patok batas yang sebelumnya ditemukan dilaporkan sudah tidak berada di lokasi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit

Selasa, 30 Jun 2026 - 21:33 WIB

Kejaksaan Negeri Tuban menegaskan tidak ada penggeledahan rumah dinas Kajari. Di saat bersamaan, beredar isu pemeriksaan internal terkait dugaan permintaan uang dalam penanganan perkara, (Ist).

Pemerintah

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:17 WIB