Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai BUMN di Tuban Masih Bergulir, Berkas Dikembalikan Jaksa

- Reporter

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Semen Indonesia Group pabrik Tuban,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

PT Semen Indonesia Group pabrik Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai BUMN di Kabupaten Tuban yang sempat viral kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik kepolisian untuk dilengkapi atau P-19.
Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma saat dikonfirmasi Liputansatu.id, Rabu (20/5/2026), membenarkan bahwa berkas perkara telah dikembalikan sejak 6 Mei 2026 guna memenuhi sejumlah petunjuk penyidikan dari jaksa peneliti.
“Sampai hari ini kami belum menerima kembali berkas perkara yang dimaksud,” ujarnya.

Jaksa Minta Kelengkapan Alat Bukti

Palma menjelaskan, terdapat beberapa poin petunjuk yang harus dilengkapi penyidik sebelum perkara dapat dinyatakan lengkap dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurutnya, petunjuk tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembuktian dalam proses persidangan nantinya.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah maupun isi detail petunjuk yang diberikan jaksa, pihak Kejari Tuban enggan membeberkannya ke publik.
“Itu sudah masuk materi guna pembuktian,” ucapnya.

Polisi Mengaku Belum Tahu Berkas Dikembalikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban melalui Kanit PPA IPDA Sutikno menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.
Namun ia mengaku belum mengetahui apabila berkas tersebut telah dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi.
“Coba nanti saya tanyakan ke penyidik ya, belum tahu saya kalau sudah P-19,” ujarnya singkat.

Status Pegawai Masih Dipertanyakan

Di sisi lain, kelanjutan status kepegawaian tersangka juga masih menjadi sorotan publik. Hingga berita ini ditulis, PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban sebagai tempat tersangka bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun langkah internal perusahaan.
Senior Manager Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata, juga belum memberikan respons saat dikonfirmasi.
Kasus dugaan perselingkuhan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah seorang pegawai BUMN berinisial LF digerebek istrinya sendiri bersama aparat kepolisian di sebuah kamar hotel bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Tulungagung.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 dan hingga kini proses hukumnya masih berjalan di kepolisian. (Az)

Berita Terkait

Ledakan di Electrical Room PT SIG Tuban, Seorang Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Audit Kerugian Negara Rp1,3 Miliar, Kasus Kades Kepohagung Tuban Masuk Babak Baru
Salwa, Perenang Cilik Asal Tuban Juara Jawa Timur, Kini Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara
Penurunan Kualitas Gedung Baru Puskesmas Merakurak Perlu Uji Teknis, DPRD Tuban Siap Turun
Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:37 WIB

Ledakan di Electrical Room PT SIG Tuban, Seorang Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:01 WIB

Audit Kerugian Negara Rp1,3 Miliar, Kasus Kades Kepohagung Tuban Masuk Babak Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:47 WIB

Salwa, Perenang Cilik Asal Tuban Juara Jawa Timur, Kini Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:37 WIB

Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Berita Terbaru