Tuban – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di depan proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban terus menjadi sorotan publik.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari (12/05/2026) itu kini berdampak panjang setelah hasil rilis kronologi kejadian mulai dipertanyakan sejumlah pihak.
Akibatnya, perwakilan komunitas ojol mendatangi Satlantas Polres Tuban, Jumat (15/05/2026), guna menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut agar tidak terjadi dugaan pembauran fakta dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, para driver ojol berencana menggelar aksi di depan Mapolres Tuban untuk menuntut kejelasan dan keadilan bagi rekan mereka yang meninggal dunia.
Namun karena aparat kepolisian tengah fokus pada agenda pengamanan kunjungan Presiden yang direncanakan berlangsung besok, pihak ojol diminta mengirimkan perwakilan komunitas untuk beraudiensi langsung dengan Satlantas Polres Tuban.
Satlantas Sebut PDAM dan Waskita Akan Dipanggil
Audiensi berlangsung di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban dan diterima langsung Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas perkembangan penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan driver ojol di jalur proyek Sekolah Rakyat.
Usai audiensi, Ketua Langgeng Tuban, Nanang Sasmito mengatakan pihaknya datang untuk menanyakan tindak lanjut proses hukum kasus tersebut.
Menurutnya, Satlantas masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Ini kedepan pihak PDAM dan kontraktor penggarap SR (Waskita Karya) akan dipanggil sama Satlantas,” ujarnya.
Nanang juga mengungkapkan kondisi keluarga korban hingga kini masih mengalami trauma mendalam.
Ia menyebut, pihak kontraktor sempat memberikan tali asih kepada keluarga korban sehari setelah kejadian. Namun setelah itu disebut tidak ada lagi tindak lanjut komunikasi.
Komunitas Ojol Siap Bantu Cari Saksi
Sementara itu, Ketua Persatuan Driver Ojol Indonesia (PDOI) Tuban, Hendra Waskita mengatakan komunitas ojol akan terus mengawal kasus tersebut agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, dalam audiensi tersebut pihak kepolisian juga meminta bantuan komunitas ojol untuk membantu mencari saksi-saksi tambahan.
“Kami siap membantu, karena bagi kami pihak kepolisian telah membuka diri,” ujarnya.
Hendra menambahkan, pihak komunitas juga akan dilibatkan saat pemanggilan PDAM maupun kontraktor proyek bersama keluarga korban.
Ia menegaskan langkah pengawalan dilakukan demi membantu keluarga korban memperoleh kejelasan.
“Jika nanti tidak ada titik temu dari pertemuan keluarga korban dengan kontraktor dan PDAM, kami akan terus melakukan pengawalan hingga keluarga korban legowo,” tegasnya.
Polisi Masih Dalami Penyebab Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan saksi dan bukti untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi.
“Besok Selasa ini pihak PDAM kami panggil,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pihak terkait nantinya juga akan dimintai keterangan, termasuk PT Waskita Karya selaku kontraktor penggarap proyek Sekolah Rakyat.
Namun hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Termasuk soal dugaan adanya lubang jalan maupun gundukan aspal di lokasi kejadian yang masih didalami aparat kepolisian.
Polisi Ungkap Standar Pengamanan Proyek Jalan
Saat ditanya mengenai standar keamanan pekerjaan yang menggunakan badan jalan, IPTU Eko menjelaskan setidaknya harus terdapat penanda sekitar lima meter sebelum lokasi pekerjaan.
Selain itu, pada malam hari wajib dipasang lampu penerangan atau lampu penanda agar pengguna jalan dapat melihat adanya aktivitas proyek.
Keterangan tersebut kini menjadi perhatian publik lantaran sebelumnya sejumlah komunitas ojol menyoroti dugaan minimnya rambu dan penerangan di lokasi kecelakaan maut tersebut. (Az)