Kasus Pembuangan Bayi di Atap Rumah Warga Surabaya Terungkap, Polisi Tangkap Ibu Bayi

- Reporter

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat petugas dari BPBD Kota Surabaya saat mengevakuasi bayi yang ditemukan dari atap rumah warga, (Ist).

Terlihat petugas dari BPBD Kota Surabaya saat mengevakuasi bayi yang ditemukan dari atap rumah warga, (Ist).

Surabaya – Kasak kusuk peristiwa pembuangan bayi diatap rumah warga di Jalan Pacar Keling, Kota Surabaya akhirnya terungkap. Ibu kandung bayi yang sempat mengegerkan masyarakat setempat akhirnya diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun oleh media ini, terduga pelaku pembuangan bayi tersebut diketahui berinisial DN (20), diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

DN diketahui sengaja membuang bayi diatas atap rumah warga tersebut disinyalir karena takut. Sebab, bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu dihasilkan dari hubungan gelap bersama kekasihnya.

Kemudian bayi malang itu ditemukan oleh warga benisial S, tetangga DN setelah mendengar tangisan bayi diatap rumah. Bahkan, orang tua DN, Imam dan istrinya mengevakuasi bayi tersebut dari rumahnya.

Orang tua DN, Imam sangat terkejut dan tidak menyangka jika putrinya merupakan ibu dari bayi yang dievakuasi dari atap rumahnya. Sebab, Imam dan istrinya tidak mengetahui jika anaknya tersebut hamil.

“Mereka (Imam,Red) tidak mengetahui kalau putrinya DN hamil dengan pacarnya,” ungkap salah seorang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi diatap rumah tersebut.

“Saat ini ibu dan pacarnya telah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan di Unit PPA,” ungkap AKBP Aris Purwanto.

Sebelumnya, warga Jalan Pacar Keling dihebohkan dengan suara tangis bayi berjenis perempuan diatap rumah pada Sabtu (1/11) malam. Bayi tersebut diketahui berada didalam tas dengan balutan selimut, diduga baru beberapa jam dilahirkan dan dibuang oleh orang tuanya.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB