Kasus PMK di Jawa Timur Capai 11.317, Pemprov Siapkan 1,7 Juta Vaksin

- Reporter

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jatim cek aktifitas di pasar hewan Wonoasih, Probolinggo,(Ist).

Pj Gubernur Jatim cek aktifitas di pasar hewan Wonoasih, Probolinggo,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Jumlah kasus aktif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur kini mencapai lebih dari 11.317 kasus. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengumumkan bahwa pemerintah akan segera menerima tambahan 1,7 juta dosis vaksin PMK dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Minggu depan akan datang 1,7 juta vaksin dari Kemenkes RI, meningkat dari rencana awal sebanyak 1,4 juta dosis,” ujar Adhy saat ditemui di Surabaya pada Selasa (14/1/2025).

Prioritas Penyaluran Vaksin ke Daerah Terdampak

Adhy menegaskan, distribusi vaksin akan difokuskan ke wilayah dengan tingkat kasus PMK yang tinggi serta daerah dengan populasi ternak sapi dan kambing yang signifikan. Beberapa daerah prioritas mencakup Malang, Pasuruan, dan kawasan lain yang dinilai berhasil dalam penanganan PMK.

“Vaksin ini akan kami salurkan ke daerah yang terjangkit dan yang memiliki banyak hewan ternak. Penanganan di beberapa daerah seperti Malang dan Pasuruan sudah berjalan baik,” jelas Adhy.

Distribusi Vaksin dari Pemprov Jatim

Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah mendistribusikan lebih dari 25 ribu dosis vaksin PMK ke daerah terdampak. Selain itu, pemerintah telah membeli 320 ribu dosis vaksin dari dana APBD yang siap untuk didistribusikan.

“Sebanyak 25 ribu vaksin sedang berjalan distribusinya, sementara 320 ribu dosis sudah siap. Kami juga bekerja sama dengan asosiasi untuk memfasilitasi vaksinasi secara mandiri,” tambahnya.

Pengawasan dan Langkah Penanganan Lainnya

Pemprov Jatim juga memastikan hewan ternak, khususnya sapi yang hendak dijual, telah divaksin minimal satu kali. Pemerintah melakukan pengawasan di sentra ternak dan pasar melalui pemeriksaan lalu lintas perdagangan, vaksinasi, serta penyemprotan disinfektan.

“Kami cek sentra-sentra ternak untuk memastikan vaksinasi minimal satu kali. Selain itu, operasi pasar dilakukan untuk pengobatan dan vaksinasi,” tegas Adhy.

Dukungan untuk Petani Sapi Mandiri

Adhy mengungkapkan bahwa koperasi susu dan peternak mandiri telah melakukan langkah pencegahan, termasuk vaksinasi dan pengobatan secara mandiri. Beberapa bahkan telah memiliki stok vaksin untuk enam bulan ke depan. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan petani sapi perorangan mendapatkan akses vaksinasi.

“Peternak mandiri sudah banyak yang siap dengan vaksinasi, vitamin, dan pengobatan. Persoalan utama sekarang adalah petani sapi perorangan, dan itulah yang sedang kami upayakan,” pungkas Adhy.

Baca juga: Kasus PMK di Jatim Melonjak: Pemprov Perketat Pengawasan dan Percepat Penanganan

Dengan penanganan terpadu dan distribusi vaksin yang optimal, Pemprov Jatim berharap dapat mengendalikan penyebaran PMK di Jawa Timur. Dukungan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi sektor peternakan dari dampak wabah ini.(Pw/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB