Ketahuan Curi Motor, Pemuda Asal Jombang Ditangkap Warga Plumpang

- Reporter

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berhasil menangkap pelaku pencurian motor di Plumpang, Tuban,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Warga berhasil menangkap pelaku pencurian motor di Plumpang, Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tuban kembali berhasil digagalkan warga. Seorang pemuda asal Jombang berinisial AM (26) tertangkap basah saat mencoba membawa kabur motor milik warga di Dusun Bandungrowo, Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025) dini hari.
Pelaku yang diketahui residivis kasus pencurian kendaraan bermotor itu diduga beraksi sekitar pukul 04.00 WIB ketika pemilik motor tengah berada di dalam rumah. Korban, Rahminto (29), curiga setelah mendengar suara motornya menyala di depan rumah dan segera keluar untuk memastikan.

Pelaku Tertangkap di Area Persawahan

Begitu melihat motornya dikendarai orang tak dikenal, korban langsung mengejar. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga ke area persawahan sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga bersama barang bukti Honda Tiger bernomor polisi S-4883-ABA.
“Pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan warga di area persawahan. Setelah itu diserahkan ke Polres Tuban bersama barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto, Rabu (29/10/2025).

Pelaku Gunakan Kunci Palsu

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui warga Dusun Kleco, Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan mengaku menggunakan kunci palsu untuk menyalakan motor tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah BPKB, serta kunci palsu yang digunakan dalam aksinya.
“Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah IPTU Siswanto.
Polres Tuban mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat parkir di luar rumah pada malam atau dini hari.
“Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu waspada. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” pungkasnya. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee