Tuban – Mutasi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Irwansyah Putra Sitorus, akhirnya terkonfirmasi. Namun pihak pengadilan menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari mutasi rutin Mahkamah Agung (MA), bukan buntut dari aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat yang mendesak pencopotannya.
Latar Belakang Aksi Demonstrasi
Beberapa waktu lalu, LSM Generasi Masyarakat Adil dan Sejahtera (GMAS), Lembaga Investigasi Negara (LIN), serta organisasi Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi di depan gedung PN Tuban.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Irwansyah dicopot dari jabatannya usai majelis hakim yang dipimpinnya memutus bebas terdakwa kasus kekerasan terhadap anak, Aris Roziqin.
Saat demonstrasi berlangsung, Irwansyah tidak menemui langsung peserta aksi. Ia menunjuk salah satu hakim sebagai juru bicara, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2015 yang mengatur mekanisme penyampaian sikap lembaga peradilan terhadap publik.
Hasil Rapat Mutasi Mahkamah Agung
Kepastian mutasi ini terungkap dalam hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung pada 24 September 2025. Dalam rapat tersebut, MA menetapkan mutasi terhadap 760 hakim di seluruh Indonesia.
Nama Irwansyah Putra Sitorus tercatat pada urutan nomor 145. Dari jabatan Ketua PN Tuban, ia dipindahkan menjadi hakim di PN Sidoarjo yang berstatus kelas IA, yang dalam struktur peradilan justru dianggap sebagai peningkatan jenjang karier.
Klarifikasi PN Tuban: Mutasi Bukan Karena Aksi Massa
Juru Bicara PN Tuban, Rizky Yanuar, menegaskan bahwa perpindahan Irwansyah tidak ada kaitannya dengan desakan demonstrasi. Menurutnya, mutasi tersebut adalah bagian dari promosi jabatan yang diberikan MA.
“Bukan karena adanya aksi itu. Kebetulan di bulan September ini, Pak Ketua mendapatkan promosi,”
ujar Rizky kepada Liputansatu.id, Selasa (30/09/2025).
Selain Irwansyah, mutasi juga menyentuh hakim lain di PN Tuban. Evi Fitriawati dipindahkan ke PN Pacitan. Sementara itu, kursi Ketua PN Tuban akan segera diisi oleh Agung Nugroho Suryo Sulistio, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Kayu Agung.
“Untuk hakim lain yang masuk belum ada, jadi hanya gantinya Pak Ketua saja yang masuk,”
tambah Rizky.
Publik Menanti Integritas PN Tuban
Dengan pergantian pucuk pimpinan ini, isu liar mengenai adanya tekanan demonstrasi dalam keputusan mutasi dipastikan berakhir. Namun, publik kini menaruh perhatian pada bagaimana PN Tuban menjaga integritas serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya setelah kasus kontroversial vonis bebas Aris Roziqin. (Az)
Editor : Kief












