Promo

KONI Jatim Tunjuk Dedi Suharyadi Sebagai Caretaker Ketua KONI Tuban

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Suharyadi, Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id).

Dedi Suharyadi, Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id).

TUBAN, JATIM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur resmi menunjuk Dedi Suharyadi sebagai Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban. Penunjukan ini bertujuan untuk segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), mengingat masa jabatan kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak Agustus 2024.

Kepengurusan Lama Rawan, Porprov 2025 Jadi Prioritas

Saat ditemui awak media di Kecamatan Palang pada Rabu (22/01/25), Dedi Suharyadi menjelaskan bahwa kondisi kepengurusan yang kosong dianggap rawan, terutama karena telah memasuki tahun anggaran 2025. Ditambah lagi, persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2025 yang akan digelar pertengahan tahun ini memerlukan perhatian khusus.

“Penugasan kami sebagai Caretaker sangat mendesak. Masa jabatan pengurus lama telah habis sejak Agustus 2024, dan posisi ini menjadi rawan. Terlebih lagi, Porprov Jatim di Malang Raya akan segera diselenggarakan di pertengahan tahun ini,” ujar Dedi.

Dukungan Pemkab Tuban untuk Musorkab

Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, menyambut positif langkah percepatan Musorkab. Pemkab memberikan dukungan penuh agar proses ini selesai dalam waktu satu bulan, sesuai dengan aturan masa jabatan caretaker.

“Kami sudah berdiskusi dengan Pemkab Tuban, dan mereka mendukung penuh agar Musorkab segera dilaksanakan. Sesuai aturan, jabatan caretaker hanya berlaku selama satu bulan,” jelasnya.

Target Tuntas Februari dan Kandidat Ketua KONI Baru

Dedi menegaskan bahwa Musorkab harus selesai pada Februari 2025, sesuai masa jabatan caretaker. Terkait calon Ketua KONI Tuban yang baru, ia menyebut bahwa Undang-Undang KONI terbaru tidak melarang pejabat publik untuk mencalonkan diri sebagai ketua.

Baca juga: Dua Mega Proyek di Tuban Terhambat, Kejaksaan Tunggu Penyerahan dari Pemkab

“Musorkab wajib tuntas pada Februari. Mengenai calon ketua, Undang-Undang KONI yang baru memberikan kebebasan bagi pejabat publik untuk mencalonkan diri,” tegas Dedi.

Dengan waktu yang terbatas, percepatan Musorkab diharapkan dapat memberikan kepastian bagi KONI Tuban, khususnya dalam menyambut agenda besar Porprov Jatim 2025.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama
Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban
Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas
Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari
Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Direktur API Desak Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Lee Kah Hin Tersangka
Seleksi dan Pengawasan Vendor SIG Jadi Sorotan Usai Gaji Pekerja Tak Dibayar
Dump Truk di Situbondo Alami Insiden, Bak Terangkat dan Tersangkut Kanopi Restoran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:24 WIB

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:40 WIB

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:24 WIB

Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee