KONI Jatim Tunjuk Dedi Suharyadi Sebagai Caretaker Ketua KONI Tuban

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Suharyadi, Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id).

Dedi Suharyadi, Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id).

TUBAN, JATIM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur resmi menunjuk Dedi Suharyadi sebagai Caretaker Ketua KONI Kabupaten Tuban. Penunjukan ini bertujuan untuk segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), mengingat masa jabatan kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak Agustus 2024.

Kepengurusan Lama Rawan, Porprov 2025 Jadi Prioritas

Saat ditemui awak media di Kecamatan Palang pada Rabu (22/01/25), Dedi Suharyadi menjelaskan bahwa kondisi kepengurusan yang kosong dianggap rawan, terutama karena telah memasuki tahun anggaran 2025. Ditambah lagi, persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2025 yang akan digelar pertengahan tahun ini memerlukan perhatian khusus.

“Penugasan kami sebagai Caretaker sangat mendesak. Masa jabatan pengurus lama telah habis sejak Agustus 2024, dan posisi ini menjadi rawan. Terlebih lagi, Porprov Jatim di Malang Raya akan segera diselenggarakan di pertengahan tahun ini,” ujar Dedi.

Dukungan Pemkab Tuban untuk Musorkab

Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, menyambut positif langkah percepatan Musorkab. Pemkab memberikan dukungan penuh agar proses ini selesai dalam waktu satu bulan, sesuai dengan aturan masa jabatan caretaker.

“Kami sudah berdiskusi dengan Pemkab Tuban, dan mereka mendukung penuh agar Musorkab segera dilaksanakan. Sesuai aturan, jabatan caretaker hanya berlaku selama satu bulan,” jelasnya.

Target Tuntas Februari dan Kandidat Ketua KONI Baru

Dedi menegaskan bahwa Musorkab harus selesai pada Februari 2025, sesuai masa jabatan caretaker. Terkait calon Ketua KONI Tuban yang baru, ia menyebut bahwa Undang-Undang KONI terbaru tidak melarang pejabat publik untuk mencalonkan diri sebagai ketua.

Baca juga: Dua Mega Proyek di Tuban Terhambat, Kejaksaan Tunggu Penyerahan dari Pemkab

“Musorkab wajib tuntas pada Februari. Mengenai calon ketua, Undang-Undang KONI yang baru memberikan kebebasan bagi pejabat publik untuk mencalonkan diri,” tegas Dedi.

Dengan waktu yang terbatas, percepatan Musorkab diharapkan dapat memberikan kepastian bagi KONI Tuban, khususnya dalam menyambut agenda besar Porprov Jatim 2025.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban
Bentor Masih Nekat Beroperasi, Satlantas Tuban: Berikutnya Langsung Disita!
Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Tuban Viral, Korban Lapor Polisi
Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang
Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki
UNTAN Segera Konsultasi ke Kementerian, Kejar Pencairan Remunerasi 17 Dosen P3K
Gus Lilur: Indonesia Butuh Kolaborasi Polri dan Kejaksaan, Bukan Adu Kekuatan
Gandeng Guru TPQ, Disdik Segera Terapkan Jam Nol Mengaji di SD Negeri Tuban

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:04 WIB

Hampir 6 Jam Berjuang, Damkar Akhirnya Jinakkan Kebakaran TPA Gunung Panggung Tuban

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Bentor Masih Nekat Beroperasi, Satlantas Tuban: Berikutnya Langsung Disita!

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Tuban Viral, Korban Lapor Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polresta Pontianak Amankan Aksi BPM Kalbar, Tuntut PLN Hentikan Pemadaman Berulang

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:18 WIB

Retensi dan Masa Pemeliharaan Proyek Rp6 Miliar Puskesmas Merakurak Masih Jadi Teka-Teki

Berita Terbaru