Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

- Reporter

Sabtu, 3 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN yang sedang bingung.

Tuban — Berakhirnya masa kontrak tak serta-merta membuat ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berhenti bekerja.

Sebanyak sekitar 693 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) justru masih diminta masuk kantor seperti biasa pada Kamis (01/10/2026), sehari setelah masa kontrak mereka berakhir. Kontrak para PPPK Paruh Waktu tersebut diketahui berakhir pada Rabu (30/9/2026). Namun, hingga memasuki hari pertama setelah kontrak berakhir, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan masa kerja mereka.

Di tengah ketidakpastian tersebut, beredar pesan yang ditujukan kepada para kepala dinas, badan, bagian hingga camat agar PPPK Paruh Waktu tetap masuk kerja.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas/Badan/Bagian dan Camat, izin menyampaikan terkait PPPK Paruh Waktu yang ada di unit kerja masing-masing, pada tanggal 1 Oktober 2026 agar tetap masuk kantor seperti biasa. Terima kasih.”

Pesan tersebut membuat para PPPK Paruh Waktu berada dalam posisi serba dilematis. Di satu sisi, secara masa perjanjian kerja kontrak mereka telah berakhir. Di sisi lain, mereka tetap diminta hadir dan menjalankan pekerjaan seperti biasa.

Salah seorang PPPK Paruh Waktu di Tuban berinisial K mengaku memilih tetap masuk kerja karena tidak ingin mengambil risiko. “Saya tetap masuk, tidak mau ambil risiko,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran di tempat kerja dikhawatirkan berkaitan dengan penilaian terhadap keberlanjutan kontrak mereka ke depan. Karena itu, meski belum mendapat kepastian mengenai perpanjangan kontrak, ia memilih mengikuti arahan untuk tetap bekerja.

Kondisi tersebut menambah kegamangan ratusan PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih menunggu kepastian nasib mereka. Apalagi, belum ada penjelasan terbuka mengenai dasar administratif yang menjadi pijakan bagi PPPK Paruh Waktu untuk tetap bekerja setelah masa kontraknya berakhir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini menyampaikan saat ini terkait kelanjutan kontrak PPPK masih dalam evaluasi. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai alasan PPPK Paruh Waktu tetap diminta masuk kerja pada 1 Oktober 2026 meski masa kontraknya telah berakhir sehari sebelumnya ia masih belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Masih dievaluasi,” ujarnya melalui WhatsApp (02/10/2026). (Az/Kiev)

Editor : Mukhyidin Khifdi

Berita Terkait

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan
Tanggulangi Kebakaran di GRR, PPN dan Damkar Tuban Gelar Simulasi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:25 WIB

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik

Berita Terbaru

Daerah

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Okt 2026 - 18:36 WIB

Daerah

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Senin, 5 Okt 2026 - 18:25 WIB

Exit mobile version