Promo

Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, menunjukkan dokumen yang disebut sebagai bukti pembayaran sewa lahan dalam sengketa operasional SPPG Tegalbang, Kabupaten Tuban, saat ditemui awak media, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, menunjukkan dokumen yang disebut sebagai bukti pembayaran sewa lahan dalam sengketa operasional SPPG Tegalbang, Kabupaten Tuban, saat ditemui awak media, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Polemik terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, belum menunjukkan tanda mereda. Melalui kuasa hukumnya, Erhamni yang juga menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, saat dikonfirmasi LiputanSatu.id pada Kamis (12/02/2026), menegaskan bahwa tudingan terhadap kliennya tidak benar. Ia menyebut kewajiban pembayaran sewa lahan telah dipenuhi sesuai kesepakatan.
“Klien kami telah membayar uang sewa Rp15 juta per tahun, bahkan dibayarkan lima tahun di muka,” ujar Arina.

Bantah Soal Wanprestasi dan Janji Kerja

Selain pembayaran sewa, Arina mengungkapkan bahwa kliennya juga memberikan uang sebesar Rp7–8 juta per bulan sebagai bentuk menjaga hubungan baik dengan pemilik lahan. Menurutnya, pemberian tersebut tidak tercantum dalam klausul perjanjian tertulis.
“Untuk bulan Februari memang belum diberikan karena masa waktunya belum habis,” jelasnya.
Ia menegaskan, pokok persoalan bukan terletak pada perjanjian notaris maupun pembayaran sewa lahan, melainkan pada kesepahaman tidak tertulis terkait pemberian uang bulanan sebesar Rp8 juta.

Penyegelan Akses Jadi Awal Konflik

Sengketa ini bermula ketika Sutoyo, pemilik lahan dan bangunan yang digunakan untuk operasional SPPG Tegalbang, melakukan penyegelan serta pengurukan akses keluar-masuk fasilitas tersebut.
Langkah itu diambil karena Sutoyo mengaku tidak pernah menerima pembayaran sewa Rp15 juta per tahun sebagaimana tercantum dalam perjanjian.
Selain persoalan sewa, Sutoyo sebelumnya juga menyampaikan adanya janji pemberian pekerjaan bagi keluarganya di SPPG serta peluang menjadi pemasok bahan pangan, yang menurutnya tidak pernah terealisasi.

Kuasa hukum Sutoyo sempat melayangkan somasi kepada pihak Erhamni. Namun somasi tersebut kemudian dicabut setelah adanya pembayaran Rp8 juta pada termin pertama dan Rp7 juta pada dua bulan berikutnya.
Meski demikian, konflik kembali mencuat hingga berujung pada penyegelan akses SPPG.

Bersinggungan dengan Program Strategis Nasional

Permasalahan ini menjadi sorotan publik karena SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Makan Bergizi Gratis (MBG). Gangguan operasional akibat sengketa kerja sama dinilai berpotensi memengaruhi layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Polemik yang belum menemukan titik temu ini pun memunculkan perhatian terhadap aspek transparansi kerja sama, kepastian hukum perjanjian, serta keberlangsungan layanan publik di daerah. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Saber Pangan Sidak Pasar Baru Tuban, Ini Daftar Harga Terbaru Bapokting
Sengketa Penyegelan SPPG Tegalbang Tuban Berakhir dengan Kesepakatan Rp20 Juta
Gaji Belum Dibayar, Vendor Mundur dari SIG Tuban; 105 Pekerja Mogok Kerja
Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban
VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian
Pencurian Kabel Sibel Marak di Merakurak, Sejumlah HIPPA Rugi Jutaan Rupiah
Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polisi Sita Excavator hingga Truk
Jalan Rusak Mendadak Mulus Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:47 WIB

Saber Pangan Sidak Pasar Baru Tuban, Ini Daftar Harga Terbaru Bapokting

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:39 WIB

Sengketa Penyegelan SPPG Tegalbang Tuban Berakhir dengan Kesepakatan Rp20 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:38 WIB

Gaji Belum Dibayar, Vendor Mundur dari SIG Tuban; 105 Pekerja Mogok Kerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:41 WIB

Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Berita Terbaru

Tampilan sajian MBG di Bancar yang dipersoalkan wali murid, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee