Tuban – Kunjungan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta pada Selasa (05/08/2025), yang seharusnya menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi, justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III itu diikuti oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Namun, publik mempertanyakan siapa saja yang benar-benar tergabung dalam rombongan resmi, karena terdapat ketidaksesuaian antara keterangan resmi dan informasi yang beredar di media sosial.
Minim Keterbukaan Soal Peserta Rombongan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tuban, Arif Handoyo, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kunjungan tersebut diikuti oleh 18 pejabat eksekutif, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala BPKPAD, dan sejumlah kepala dinas terkait pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
“Ini kegiatan rutin dari Korsupgah KPK Wilayah III. Fokusnya adalah perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pencegahan korupsi dan transparansi anggaran,” ujar Arif saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan di lapangan. Sejumlah foto yang beredar menunjukkan kehadiran Ketua DPRD Tuban Sugiantoro dan Sekretaris DPRD Sri Hidajati dalam kegiatan di Gedung Merah Putih KPK. Padahal, pihak Pemkab sebelumnya menyebutkan tidak adanya keterlibatan unsur legislatif dalam rombongan.
Publik Meragukan Komitmen Transparansi
Ketidaksesuaian informasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Kritik bermunculan di media sosial, mempertanyakan mengapa kegiatan yang membawa nama besar KPK justru diliputi dengan ketidakjelasan informasi.
“Kalau tujuannya memperkuat tata kelola dan transparansi, kenapa soal siapa saja yang ikut justru ditutup-tutupi? Ini jadi kontradiktif,” ungkap seorang aktivis antikorupsi lokal saat dihubungi secara terpisah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Tuban maupun Sekretaris DPRD terkait keikutsertaan mereka dalam kunjungan ke KPK.
Evaluasi KPK dan Harapan Publik
Sebagai informasi, Korsupgah Wilayah III KPK mencakup evaluasi terhadap sejumlah aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah, seperti perencanaan anggaran, penguatan sistem pengendalian intern, pengawasan pengadaan barang/jasa, penertiban aset, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabupaten Tuban menjadi salah satu dari 15 daerah yang dijadwalkan menerima evaluasi langsung oleh tim Korsupgah KPK pada triwulan ketiga tahun 2025.
Masyarakat berharap, kunjungan ke lembaga antirasuah ini tidak berhenti sebatas formalitas seremonial, tetapi benar-benar menjadi momentum pembenahan internal pemerintahan. Dan yang lebih penting, keterbukaan informasi publik tetap harus menjadi prinsip utama dalam setiap langkah menuju pemerintahan yang bersih.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












