Mahasiswa Tuban Gelar Aksi Damai, Angkat Isu Nasional hingga Soroti Mobil Baru Inspektorat Tuban

- Reporter

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Damai Mahasiswa Tuban di Gedung DPRD, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Aksi Damai Mahasiswa Tuban di Gedung DPRD, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Di tengah maraknya aksi demonstrasi dan gejolak sosial di berbagai daerah, mahasiswa Tuban yang tergabung dalam aliansi Cipayung—yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban dan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tuban—menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Tuban, Rabu siang (03/09/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kritik terhadap pembelian mobil baru oleh Inspektorat Tuban serta besarnya tunjangan anggota DPRD. Selain itu, mereka juga mengangkat sejumlah isu nasional.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari 470 personel kepolisian. Massa menyampaikan orasi secara bergantian di depan gedung dewan sambil membawa berbagai tuntutan.

Latar Belakang Aksi Nasional

Aksi mahasiswa Tuban ini merupakan bagian dari gelombang aksi mahasiswa yang terjadi di sejumlah daerah. Sejak awal September, gelombang demonstrasi mewarnai Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, hingga Makassar.
Isu yang diangkat beragam, mulai dari penolakan kenaikan tunjangan pejabat negara, dorongan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga kritik terhadap praktik oligarki dalam pemerintahan.
Kondisi tersebut membuat mahasiswa Tuban ikut bersuara, dengan menekankan bahwa problem nasional juga memiliki dampak langsung terhadap daerah.

Enam Tuntutan Nasional, Dua Tuntutan Lokal

Ketua HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, menyebut terdapat enam tuntutan terkait isu nasional dan dua isu lokal.
Untuk isu nasional, mahasiswa menuntut:
• DPR RI membatalkan kenaikan tunjangan sesuai Keputusan Presiden.
• Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
• Mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan.
• Mengkaji ulang amandemen UUD Pasal 7A dan 7B.
• Memecat wakil rakyat yang dianggap “toxic”.
• Membenahi seluruh institusi publik.
Sementara itu, isu lokal yang disoroti yakni evaluasi pengadaan mobil baru oleh Inspektorat Tuban di tengah kebijakan efisiensi, serta evaluasi regulasi tunjangan bagi anggota DPRD Tuban.
“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, khususnya terkait isu lokal,” tegas Agus.
Ketua DPC GMNI Tuban, Luluk Widiyanto, menambahkan pihaknya akan terus mengawal isu-isu lokal tersebut. “Kita juga sedang mengkaji untuk melakukan aksi lanjutan di lokasi lain, termasuk di depan Pemkab. Yang jelas, kami akan terus kawal,” ujarnya.

Respons DPRD Tuban

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi mahasiswa. “Kami akan segera menindaklanjuti, dalam tujuh hari ke depan sesuai tuntutan para mahasiswa. Rekomendasi akan kami sampaikan ke DPR RI,” ungkapnya.
Terkait sorotan pada tunjangan dewan dan pembelian mobil baru Inspektorat, ia menegaskan akan melakukan evaluasi bersama pihak eksekutif. “Kami akan bekerja keras menyikapi hal tersebut,” tambahnya.

Data Anggaran

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Inspektorat Tuban pada tahun ini menganggarkan:
• 1 unit mobil senilai Rp764.021.000
• 2 unit kendaraan operasional senilai Rp752.726.000
• 18 unit motor senilai Rp769.220.000
Sementara untuk tunjangan DPRD Tuban, tercatat:
• Ketua DPRD: Rp24.500.000/bulan
• Wakil Ketua: Rp18.200.000/bulan
• Anggota DPRD: Rp11.800.000/bulan

(Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee