Tuban – Rencana revitalisasi Goa Akbar Tuban senilai sekitar Rp9,6 miliar belum juga memasuki tahap pengerjaan fisik. Proyek yang sebelumnya dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni 2026 tersebut kini masih menunggu pematangan konsep penataan kawasan secara menyeluruh.
Revitalisasi Goa Akbar tidak lagi dirancang sebagai proyek yang berdiri sendiri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memasukkannya ke dalam grand design kawasan yang menghubungkan sejumlah destinasi wisata, fasilitas publik, hingga kawasan perdagangan di pusat kota.
Keputusan tersebut membuat penyelesaian Detail Engineering Design (DED) menjadi tahapan penting sebelum pembangunan fisik dimulai.
Masuk Grand Design Kawasan
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Tuban, Mohammad Emawan Putra, mengatakan perencanaan kawasan perlu dimatangkan terlebih dahulu agar pembangunan di sejumlah lokasi dapat berjalan terintegrasi.
Menurutnya, DED yang disiapkan tidak hanya mencakup Goa Akbar, tetapi dirancang dari kawasan Goa Akbar hingga Pantai Boom.
“Perencanaannya ini butuh dimatangkan dan terintegrasi. DED-nya itu mulai dari Goa Akbar sampai Pantai Boom, artinya tidak bisa kita rencanakan terpisah-pisah,” ujar Emawan saat ditemui di kantornya, Kamis (20/08/2026).
Dengan konsep tersebut, revitalisasi Goa Akbar nantinya menjadi salah satu bagian dari penataan kawasan yang lebih besar.
Goa Akbar hingga Pantai Boom Disatukan
Grand design yang tengah disiapkan Pemkab Tuban mencakup sejumlah kawasan strategis di pusat kota.
Di antaranya Goa Akbar, Pasar Baru Tuban, Terminal Wisata Kebonsari, ruas Jalan AKBP Suroko dan KH Mustain, Museum Kambang Putih, Pasar Atom, hingga Pantai Boom.
Masing-masing kawasan tetap akan memiliki perencanaan teknis tersendiri. Namun, pelaksanaannya harus mengacu pada konsep utama yang telah disusun dalam grand design kawasan.
Emawan menjelaskan, setelah grand design selesai, perencanaan teknis masing-masing kawasan akan dimatangkan oleh pihak terkait.
“Makanya diputuskan perencanaannya satu grand design. Baru setelah itu diserahkan ke bagian Goa Akbar perencanaan teknisnya seperti apa, biar matang betul tapi tetap sesuai DED utama,” imbuhnya.
Revitalisasi Belum Bisa Dimulai
Masuknya Goa Akbar ke dalam grand design kawasan membuat pengerjaan fisik belum dapat dimulai meskipun proyek tersebut sebelumnya telah masuk dalam rencana pengadaan.
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Pemkab Tuban, revitalisasi Goa Akbar tercatat memiliki nilai anggaran sekitar Rp9,6 miliar.
Pada rencana awal, proyek tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni 2026. Namun, hingga memasuki pertengahan Agustus, belum terlihat pengerjaan fisik di kawasan tersebut.
Pemkab Tuban memilih menyelesaikan perencanaan terlebih dahulu agar pembangunan nantinya tidak berjalan sendiri-sendiri atau bertabrakan dengan konsep penataan kawasan lain.
Dikebut agar PBJ Bisa Dimulai Awal Tahun
Pemerintah daerah kini berupaya mempercepat penyelesaian DED. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban agar proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dapat dimulai pada awal tahun mendatang.
Besarnya nilai anggaran menjadi salah satu pertimbangan agar seluruh tahapan perencanaan benar-benar matang sebelum proyek masuk tahap pelaksanaan.
“Kalau arahan Pak Sekda idealnya di awal tahun sudah harus masuk proses PBJ, karena nilainya cukup besar. Harapannya agar seluruh tahapan pembangunan bisa tuntas tepat waktu di tahun berjalan,” pungkas Emawan.
Bukan Satu-satunya Proyek Revitalisasi
Revitalisasi Goa Akbar bukan satu-satunya proyek penataan kawasan yang direncanakan Pemkab Tuban.
Dalam SiRUP LKPP juga tercatat sejumlah proyek revitalisasi lainnya, di antaranya revitalisasi Pantai Boom dengan nilai anggaran sekitar Rp23,7 miliar, Pasar Atom sekitar Rp11 miliar, serta revitalisasi Taman Kapur dengan anggaran kurang lebih Rp16,6 miliar.
Jika dijumlahkan, nilai empat proyek tersebut mencapai sekitar Rp60,9 miliar.
Dengan grand design kawasan yang kini tengah dimatangkan, proyek-proyek tersebut diharapkan tidak berjalan secara terpisah. Penataan kawasan diarahkan agar berbagai destinasi wisata, ruang publik, pusat perdagangan, dan fasilitas pendukung di pusat kota Tuban dapat saling terhubung. (Az)












