Tuban – Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat dihebohkan dengan temuan minyak goreng yang diduga tidak sesuai takaran. Perbincangan mengenai dugaan kecurangan ini ramai di kalangan ibu rumah tangga hingga media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak. Konsumen pun menjadi pihak yang paling dirugikan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Luqmanul Hakim, mendesak otoritas terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meningkatkan pengawasan. Ia juga menegaskan bahwa produk dari produsen yang terbukti melakukan pelanggaran harus segera ditarik dari peredaran.
“Jika perlu, produsen yang terbukti curang harus dihentikan dan produknya ditarik dari pasaran karena takarannya tidak sesuai,” tegasnya.
Politisi NasDem yang akrab disapa Luky itu juga menekankan pentingnya tera ulang terhadap semua merek minyak goreng di pasaran, bukan hanya satu merek tertentu. Menurutnya, ada kemungkinan produsen lain juga melakukan praktik serupa.
“Yang paling dirugikan adalah konsumen. Kami meminta dinas terkait untuk mengukur ulang semua produk minyak goreng agar tidak ada merek lain yang juga berbuat curang,” tambahnya.
Selain itu, Luky mendesak pemerintah memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tetap sesuai aturan. Terlebih, menjelang bulan Ramadan, permintaan minyak goreng meningkat tajam.
“Sudah volumenya dikurangi, harganya pun melebihi HET. Ini sangat merugikan masyarakat,” gerutunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Kopumdag) Tuban, Agus Wijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran ulang terhadap produk yang diduga tidak sesuai takaran. Hasilnya, beberapa produsen terbukti melakukan kecurangan.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah dan desakan berbagai pihak, diharapkan praktik kecurangan ini segera diatasi demi melindungi hak konsumen.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












