Naas, Pedagang Rujak di Lamongan Ditabrak Pengendara Mobil Box Asal Tuban

- Reporter

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan evakuasi kendaraan usai terlibat kecelakaan di Jalur Pantura Lamongan, (Ist).

Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan evakuasi kendaraan usai terlibat kecelakaan di Jalur Pantura Lamongan, (Ist).

Lamongan – Kecelakaan tragis terjadi di jalur Pantura Lamongan, Kecamatan Deket, Jawa Timur, Kamis (17/10/2024). Mobil box oleng lalu menabrak rambu jalan, pohon dan seorang pedagang rujak buah yang sedang parkir di pinggir jalan.

Mobil pikap dengan nomor polisi D-8684-FM itu dikemudikan oleh Fatkur Rohman Antario, warga Tuban. Kecelakaan tersebut awalnya, mobil boks melaju dari arah barat ke timur atau dari Lamongan menuju Gresik.

Saat di lokasi kejadian, sopir tidak dapat menguasai kemudi sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak pohon, rambu jalan serta pedagang rujak buah yang sedang berada di sepeda motor.

Pedagang rujak buah bernama Heru Kusmariyanto (47 tahun) itu merupakan warga Desa Menganti, Kecamatan Glagah itu terluka. Selain itu, sopir mobil boks juga luka di kepala.

“Untuk kondisi sopir saat ini belum kita simpulkan karena saat ini masih perawatan medis di rumah sakit Lamongan,” ujar petugas Satlantas Polres Lamongan, Bripka Arif Andriyono di lokasi.

Dia mengatakan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan bekas pengereman mobil boks di sekitar lokasi kejadian. Diduga sopir kurang konsentrasi saat mengemudi.

Setelah dievakuasi, kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit di Lamongan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Editor : Silvy

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee