Ngawi: Nyaris Dihakimi Massa, Dua Pria Asal Madiun Gagal Curi Motor Petani

- Reporter

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian motor di Ngawi diamankan polisi(Ist).

Dua pelaku pencurian motor di Ngawi diamankan polisi(Ist).

NGAWI, JATIM – Dua pria asal Madiun nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor milik petani di Desa Dinden, Kwadungan, Ngawi, pada Sabtu (25/1/2025). Kedua tersangka, JP (41) asal Madiun dan DP (40) asal Ngawi, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menegaskan bahwa penyelidikan fokus pada kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami fokus pada kasus curanmor. Fakta lain di luar materi pemeriksaan,” kata Joshua kepada awak media, Kamis (30/1/2025).

Pencurian di Ngawi Digagalkan Warga

Menurut Joshua, kedua pelaku berusaha mencuri motor Honda BeAT bernopol AE 2371 KU milik Bambang (40), warga setempat. Namun, aksi mereka terhenti setelah dipergoki oleh tetangga korban yang tengah berada di sawah.

“Pelaku gagal membawa kabur motor karena aksi mereka diketahui warga,” jelas Joshua.

Sudah Enam Kali Beraksi di Madiun Raya

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa JP dan DP telah enam kali melakukan pencurian motor di wilayah Madiun Raya. JP berperan sebagai eksekutor sekaligus otak pencurian, sementara DP bertugas sebagai penunjuk jalan dan menentukan lokasi target.

“Masing-masing punya peran dalam melancarkan aksinya,” tambahnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Dengan Santai Melintas di Tuban Usai Beraksi di Dua Lokasi

Kendaraan hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Pur/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee