Tuban – Puluhan pedagang di Terminal Wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Senin (13/10/2025). Mereka mengeluhkan merosotnya omzet sejak pandemi Covid-19 serta maraknya shelter atau kantong parkir liar yang dinilai menghambat arus wisatawan menuju kawasan terminal wisata tersebut.
Omzet Pedagang Terus Merosot
Ketua Paguyuban Pedagang Terminal Wisata Sunan Bonang, Sutiyono, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi para pedagang kini semakin memprihatinkan. Selain sepinya pembeli, keberadaan parkir liar di sejumlah titik sekitar area ziarah membuat calon peziarah tidak lagi bermuara di terminal seperti sebelumnya.
“Sejak Covid-19 pengunjung memang turun, tapi yang paling terasa sekarang ini karena banyak shelter liar. Akhirnya bus pariwisata tidak masuk terminal, dan pedagang kehilangan pembeli,” keluh Sutiyono.
Menurutnya, terminal wisata yang dahulu menjadi simpul utama bagi para peziarah sebelum menuju Makam Sunan Bonang, kini mulai ditinggalkan. Banyak pedagang yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari aktivitas niaga di lokasi tersebut, kini terpaksa bertahan dengan pendapatan minim.
Shelter Liar Dinilai Hambat Arus Wisatawan
Berdasarkan informasi dari paguyuban, terdapat beberapa titik shelter parkir yang disinyalir ilegal, di antaranya berada di area Makam Tundung Musuh, Terminal Baru Kambang Putih, dan kawasan Sunan Bejagung.
Kehadiran kantong parkir tak resmi ini menyebabkan bus pariwisata tidak lagi masuk terminal, melainkan berhenti lebih dulu di luar area utama.
Pedagang menilai, kondisi tersebut tidak hanya mengurangi potensi ekonomi terminal wisata, tetapi juga memunculkan ketidakteraturan dalam pengelolaan arus wisata religi di Tuban.
DPRD Janji Tindak Lanjut
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan para pedagang dengan melakukan pendalaman di lapangan.
“Hari ini kami menerima langsung aspirasi dari pedagang Terminal Wisata Kebonsari. Mereka mengeluhkan turunnya omzet karena adanya shelter liar. Ini tentu harus ditindaklanjuti agar tidak semakin merugikan masyarakat,” tegas Suratmin usai audiensi.
Komisi I berencana berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas legalitas dan penataan ulang jalur parkir serta arus kunjungan wisata.
DLHP Siapkan Kajian Teknis
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Anton Tri Laksono, mengaku pihaknya sudah menyiapkan langkah teknis untuk merespons persoalan tersebut.
“Kami akan melakukan kajian lapangan dan menyusun beberapa skema solusi, termasuk penataan kembali jalur kendaraan wisata serta pemetaan area parkir yang sesuai regulasi,” terang Anton.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap keberadaan shelter parkir liar yang berpotensi merugikan pedagang dan mengganggu ketertiban fasilitas umum.
Terminal Wisata, Denyut Ekonomi Masyarakat
Terminal Wisata Sunan Bonang selama ini bukan sekadar titik transit bagi para peziarah. Kawasan tersebut menjadi denyut ekonomi mikro masyarakat, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan harian dari keramaian ziarah.
Namun, di tengah harapan untuk bangkit pasca pandemi, maraknya parkir liar kini menjadi ancaman baru yang menggerus stabilitas ekonomi lokal.
Kini, para pedagang berharap ada sinergi konkret antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menata kembali kawasan wisata religi ini. Jika dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin denyut ekonomi lokal di sekitar Terminal Wisata Sunan Bonang akan benar-benar mati suri. (Aj)
Editor : Kief












