Tuban – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban masih tergolong tinggi.
Pengendara sepeda motor kembali mendominasi daftar pelanggar, meskipun aparat kepolisian terus mengintensifkan penindakan sekaligus edukasi keselamatan berkendara di lapangan.
Berdasarkan data Satlantas Polres Tuban, total pelanggar yang terjaring operasi mencapai 4.150 pengendara.
Dari jumlah tersebut, 115 pengendara dikenai sanksi tilang elektronik (ETLE), sementara 4.035 pengendara lainnya hanya diberikan teguran.
Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie melalui Kanit Turjawali IPDA Rizky Dwi Prasetyo mengungkapkan, mayoritas pelanggaran lalu lintas selama operasi masih dilakukan oleh pengendara roda dua.
“Selama tujuh hari Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung, pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara sepeda motor,” ujar IPDA Rizky kepada Liputansatu.id, Senin (09/02/2026).
Ia menambahkan, tingginya pelanggaran roda dua menjadi perhatian serius karena kelompok pengendara ini memiliki tingkat kerentanan kecelakaan yang lebih tinggi dibanding kendaraan lainnya.
Tilang Difokuskan pada Pelanggaran Berisiko Kecelakaan
Menurut IPDA Rizky, penindakan tilang manual tetap diberlakukan, namun kini difokuskan pada jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi:
• Melanggar marka dan rambu lalu lintas
• Berboncengan lebih dari satu orang
• Berkendara di bawah pengaruh minuman keras
• Tidak menggunakan helm
• Pengendara di bawah umur
• Melawan arus lalu lintas
“Tilang manual tetap diberlakukan, tetapi kami lebih selektif dengan memprioritaskan pelanggaran yang berisiko menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Polisi Imbau Waspada di Tengah Cuaca Tidak Menentu
Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, kepolisian juga mengingatkan pengendara—khususnya roda dua—untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum berkendara.
Pengendara diminta melakukan pengecekan rutin kendaraan, terutama pada komponen vital seperti sistem pengereman, lampu penerangan serta kondisi ban.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak memaksakan diri berkendara saat hujan deras guna menghindari risiko kecelakaan akibat jalan licin maupun jarak pandang terbatas.
“Apabila hujan deras, sebaiknya berteduh terlebih dahulu dan tidak terburu-buru saat mengendarai sepeda motor,” pungkas IPDA Rizky. (Az)
Editor : Kief












