Tuban – Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia saat berada di kawasan Pelabuhan Khusus PT Semen Indonesia Grup (SIG), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (05/01/2026) sore. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian dan dipastikan tidak mengandung unsur tindak pidana.
Korban Sempat Mengeluh Pusing
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat beristirahat di dalam pos jaga dengan posisi duduk di atas kursi. Saat itu, korban mengeluhkan pusing kepada rekan kerjanya.
“Korban kemudian keluar dari pos dan melanjutkan istirahat di bawah Transfer Tower 3 sambil menunggu pekerjaan selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto.
Namun hingga sekitar pukul 15.00 WIB, korban tidak kunjung bangun. Karena merasa khawatir, salah satu saksi bernama Imam Kusno menghubungi petugas K3 untuk melakukan pengecekan.
Ditemukan Tak Bernyawa di Lokasi Kerja
Saat dilakukan pengecekan dengan cara ditepuk pundaknya, korban tidak merespons dan diduga telah meninggal dunia. Korban diketahui berinisial KH (41), warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Korban merupakan karyawan PT Bali Age yang bertugas sebagai pengawas kerja di kawasan Pelabuhan Khusus PT SIG.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian kerja berupa baju catle pack warna oranye dan celana jeans biru. Pihak perusahaan selanjutnya menghubungi Polsek Jenu untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengatakan laporan awal diterima petugas sekitar pukul 15.30 WIB dari masyarakat setempat.
“Piket Polsek Jenu menerima informasi terkait penemuan seorang laki-laki meninggal dunia di lokasi kerja Pelabuhan Khusus PT SIG,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun benda mencurigakan di tubuh korban.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena sakit,” tegas IPTU Siswanto.
Jenazah Dibawa ke RSUD, Keluarga Tolak Otopsi
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tuban untuk dilakukan visum. Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menyatakan menolak dilakukan otopsi.
Polisi memastikan peristiwa ini merupakan kejadian non-kriminal dan penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Soal Dugaan Minuman Keras
Salah seorang rekan korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebelum beristirahat, korban diduga sempat menenggak minuman keras.
“Tadi Pak Yo sempat mabuk, terus pamit tidur, sampai akhirnya tidak bangun lagi,” ucapnya.
Namun saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, IPTU Siswanto mengaku belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.
“Saya tidak tahu ya,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIG Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Senior Manager Corporation Communications PT SIG Tuban, Dharma Sunyata, belum merespons saat dihubungi pewarta. (Az)
Editor : Kief












