Pekerja Proyek Puskesmas Merakurak Bekerja Tanpa APD, DPRD dan Pengawas Ketenagakerjaan Turun Tangan

- Reporter

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di area ketinggian proyek pembangunan Puskesmas Merakurak, Tuban, tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) meski papan imbauan keselamatan terpasang di lokasi proyek. Foto diambil pada Sabtu (22/11/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di area ketinggian proyek pembangunan Puskesmas Merakurak, Tuban, tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) meski papan imbauan keselamatan terpasang di lokasi proyek. Foto diambil pada Sabtu (22/11/2025), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pekerja Terpantau Bekerja di Ketinggian Tanpa APD

Tuban — Proyek pembangunan Puskesmas Merakurak disorot karena para pekerja terlihat bekerja di ketinggian tanpa alat pelindung diri (APD) yang semestinya wajib dalam pekerjaan konstruksi. Pada Sabtu (22/11/2025), sejumlah pekerja memanjat perancah besi dan kolom bangunan tanpa helm, body harness, maupun perlengkapan keselamatan lainnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa pekerja berdiri di ujung perancah sambil mengangkat material konstruksi. Tidak tampak adanya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) meski proyek tersebut bernilai Rp6 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

Kontraktor dan Konsultan Pengawas Disorot

Proyek ini dikerjakan oleh CV Habib Jaya dan diawasi oleh konsultan CV Dwi Putra Konsultant. Namun besar anggaran tidak sebanding dengan minimnya pengawasan terhadap K3 yang menjadi kewajiban dalam pekerjaan konstruksi.
Komisi I DPRD Tuban menilai bahwa kelalaian ini tidak dapat dibenarkan. Siswanto, anggota dewan, menegaskan bahwa penggunaan APD merupakan aturan dasar yang harus dipenuhi setiap pekerja proyek.
“Pemakaian safety itu hukumnya wajib. Helm, sepatu, body harness semua harus dipakai demi keselamatan,” ujarnya.
Ia menilai persoalan ini tidak hanya disebabkan oleh pekerja, tetapi merupakan kelalaian pengawas dan kontraktor yang wajib menjamin tersedianya APD sesuai kontrak.

DPRD Tuban Akan Tegur Dinas PUPR

Siswanto memastikan pihaknya akan memberikan teguran kepada Dinas PUPR Tuban, yang memiliki peran sebagai pengawas teknis terhadap proyek pemerintah.
“Kalau vendor tidak menyiapkan APD, anggarannya dipotong. Itu konsekuensinya,” tegasnya.

Sorotan serupa datang dari Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Tuban. Erni Kartikasari, selaku Subkoordinator, menjelaskan bahwa penggunaan APD merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“APD itu syarat wajib K3. Melanggar ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1970 ada sanksi pidana ringan, tapi kami mengedepankan pembinaan,” ujarnya.

Dinkes Tuban Belum Memberi Respons

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Plt. Kepala Dinkes P2KB Tuban, Roikhan, tidak memberikan jawaban. Awak media yang mendatangi kantornya mendapat keterangan dari resepsionis bahwa ia sedang berada di luar urusan notaris.
Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik CV Habib Jaya juga belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

Kasus ini menambah daftar proyek pemerintah di Tuban yang disorot publik karena lemahnya penerapan keselamatan kerja. Padahal proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap standar K3. Pembangunan Puskesmas Merakurak memang tengah dikebut, namun percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan keselamatan para pekerja. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee